JAWAPEH.COM, Kediri – Menjelang perayaan Suro dan Suran Agung, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengeluarkan himbauan kepada anggota perguruan silat serta masyarakat. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gesekan dan bentrok antar kelompok.
Kapolres mengingatkan agar para pesilat dan masyarakat yang ikut dalam kegiatan Suro dan Suran Agung mematuhi kesepakatan bersama demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran acara tersebut.
Baca Juga : FKB Desak Bupati Kediri Terapkan Pembatasan Plastik
“Ketentuan-ketentuan ini harus ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah bentrok dengan perguruan silat lainnya di sepanjang jalan,” tegasnya.
Bramastyo juga melarang peserta kegiatan Suran Agung untuk datang dengan konvoi motor atau menggunakan mobil bak terbuka. “Ini demi keamanan masyarakat, karena tingkat kerawanannya cukup tinggi. Kami akan menertibkan dan menghimbau untuk menggunakan mobil tertutup,” terang AKBP Bramastyo Priaji.
Baca Juga : Pemkot Kediri Kalah di Arbitrase Proyek Alun-Alun
Sebelumnya, Polres Kediri Kota bersama stakeholder terkait dan organisasi perguruan pencak silat mengadakan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Gedung Rupatama Mapolres Kediri Kota, Kamis (4/7).
Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan kegiatan Suro dan Suran Agung yang akan diselenggarakan pada 14 Juli mendatang di Padepokan PSHT, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.