Bawaslu Kediri Temukan Petugas Pantarlih Gunakan Joki untuk Coklit Pilkada 2024

Bawaslu Kediri Temukan Petugas Pantarlih Gunakan Joki untuk Coklit Pilkada 2024
Bawaslu Kediri Temukan Petugas Pantarlih Gunakan Joki untuk Coklit Pilkada 2024 (Sumber Foto: Beritasatu.com)

JAWAPEH.COM, Kediri – Bawaslu Kediri temukan petugas Pantarlih gunakan joki untuk coklit pada Pilkada tahun 2024. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keakuratan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada mendatang.

Siswo Budi Santoso, Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari hasil pengawasan coklit dan uji petik yang dilakukan dari tanggal 28 Juni hingga 7 Juli 2024.

“Di Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, ditemukan ada petugas pantarlih yang menggunakan joki,” ungkap Siswo pada Selasa (9/7/2024).

Baca Juga : Megawati Kembali Rekomendasikan Hanindhito Sebagai Calon Bupati Kediri

Penggunaan joki ini terdeteksi oleh jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa (PKD) di Desa Putih saat melakukan uji petik.

Uji petik ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat sudah mendapatkan hak pilih mereka untuk Pilkada 2024.

“Kami menemukan ada 4 keluarga yang dicoklit oleh petugas pantarlih melalui pihak ketiga atau joki,” tambahnya.

Pengawasan Ketat dari PKD

Petugas PKD melakukan pengecekan dengan mendatangi masyarakat yang sudah selesai dicoklit oleh pantarlih.

Mereka memastikan apakah pantarlih tersebut menjalankan tugasnya sesuai prosedur. “Sayangnya, ditemukan beberapa kesalahan administrasi yang sering disebut sebagai penggunaan joki,” kata Siswo.

Baca Juga : Si Nara Singa: Maskot Pilkada Kabupaten Kediri 2024

Prosedur mengharuskan petugas yang melakukan coklit harus mendapat Surat Keputusan (SK) langsung dari KPU, namun kenyataannya, ada petugas yang justru melimpahkan tugasnya kepada orang lain.

Mengetahui hal ini, PKD langsung berkoordinasi dengan panwascam dan hasilnya menjadi bahan rapat evaluasi bersama para Komisioner Bawaslu.

Langkah Perbaikan oleh Bawaslu

Dalam rapat tersebut, Bawaslu memberikan rekomendasi perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan coklit ulang oleh petugas pantarlih yang bersangkutan.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemutakhiran data atau coklit dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar,” tegas Siswo.

Eka Septiawan, anggota Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, juga mengonfirmasi temuan ini.

“Iya benar, sekarang sudah dilakukan coklit ulang oleh petugas pantarlih yang bersangkutan,” katanya, menutup pernyataannya.

Dengan temuan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjamin keakuratan data pemilih sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur dan adil.

Topik

Baca Juga

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Icon Database Jawapeh
Database
Icon Lapor Jawapeh
Laporkan!
Icon Podcast Kediri
Podcast