Gelombang Penolakan RUU TNI: Warganet Tolak Keras Dwifungsi Militer Kembali

Tagar #TolakRUUTNI kembali menjadi trending topic di media sosial. Hal ini terjadi menjelang aksi protes yang direncanakan pada Kamis, 20 Maret 2025, di Gedung DPR RI. Aksi ini diprakarsai oleh Kontras dan Barengwarga sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang dikhawatirkan akan melemahkan supremasi sipil dan memungkinkan kembalinya dwifungsi ABRI.

Dukungan terhadap gerakan #TolakRUUTNI sangat besar, terutama di platform X (sebelumnya Twitter). Banyak warganet yang secara aktif menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI. Salah satu postingan viral dari akun @barengwarga menyerukan partisipasi aktif masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa, buruh, pelajar hingga pekerja, untuk ikut menyegel Gedung DPR dan mencegah pengesahan RUU tersebut. “Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan. kami mengajak kalian semua warga sipil baik itu mahasiswa, buruh, pelajar, pekerja, supporter bergabung bersama kami menyegel gedung DPR agar dikembalikan kepada rakyat. Supremasi sipil adalah amanat reformasi, #TolakRUUTNI!” tulis akun tersebut.

Kontras, sebagai organisasi yang konsisten menolak revisi UU TNI, juga gencar menggalang dukungan melalui petisi online. Mereka menegaskan bahwa penolakan terhadap RUU ini penting untuk keselamatan bangsa, kedaulatan rakyat, dan supremasi sipil. ” #TolakRUUTNI untuk keselamatan bangsa, kedaulatan rakyat & supremasi sipil, kebaikan hidup kita bersama. Jangan Diam! LAWAN!!!” demikian pernyataan Kontras.

Antusiasme netizen ditunjukkan tidak hanya melalui cuitan dukungan, tetapi juga dengan seruan untuk membanjiri akun media sosial DPR dan pejabat terkait dengan tagar #TolakRUUTNI. Sejumlah warganet mengajak untuk meningkatkan intensitas penggunaan tagar tersebut sebagai bentuk perlawanan digital. “Guys plis banget inimah, ayo naikin hastag tolak ruu, jangan lupa doa juga, tinggal hari ini aja plis, ayo naikin sama ramein, nasib kita semua cuma tinggal hari ini, kalau ga bisa turun ke jalan setidaknya kita bantu lewat medsos,” ajakan akun @@tanyakanrl.

Doa dan harapan juga banyak dilontarkan netizen, salah satunya dari akun @Tiwikaputri: “Yaa Allah, dibulan yg mulia ini, tolong lindungi teman & saudara kami yang sedang (& akan) berjuang atas nama rakyat & negeri. Berikan mereka keselamatan, kesehatan, dan perlindungan-Mu serta jauhkan negeri ini dari pemimpin yang Dzolim. Aamiin. #TolakRUUTNI #TolakDwifungsiABRI,”

RUU TNI Disetujui untuk Masuk Paripurna

Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan RUU TNI pada tingkat pertama. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengkonfirmasi bahwa RUU ini akan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. “Yes (dibawa ke paripurna besok),” ujarnya.

Rapat paripurna untuk pengesahan RUU TNI dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat. Selain RUU TNI, paripurna juga akan membahas 10 RUU tentang Kabupaten/Kota dan revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kesepakatan untuk membawa RUU TNI ke paripurna dicapai dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Pertahanan, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan perwakilan dari 8 fraksi di DPR RI. Semua fraksi menyatakan persetujuannya untuk membawa RUU TNI ke tingkat II untuk pengesahan.

Utut, dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pembahasan RUU TNI telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan. Setelah mendengarkan pendapat mini fraksi, disepakati bahwa RUU tersebut akan dibawa ke paripurna untuk pengesahan. “Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut. “Setuju,” jawab anggota, disusul ketukan palu pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

Beredarnya informasi mengenai persetujuan pengesahan RUU TNI di tengah gelombang penolakan publik yang masif, menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara aspirasi rakyat dan keputusan lembaga legislatif. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi melemahnya demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Situasi ini menuntut transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dari pemerintah dan DPR. Penjelasan yang rinci dan komprehensif terkait isi RUU TNI, serta alasan di balik pengesahannya, sangat dibutuhkan untuk meredakan ketegangan dan mencegah potensi konflik sosial.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya partisipasi aktif warga negara dalam mengawasi proses legislasi dan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat sejalan dengan kepentingan rakyat dan nilai-nilai demokrasi.

Exit mobile version