Ekbis  

Pertamina Buka Suara: Maaf & Saluran Aduan Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang. Pernyataan maaf tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025. Ia mengakui peristiwa ini sangat menyedihkan dan memukul bagi seluruh pihak.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Mantiri menegaskan komitmen Pertamina untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan ekspor-impor minyak mentah dan BBM. Pertamina menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam proses hukum yang sedang berjalan, guna memastikan semua berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pertamina akan memberikan data dan keterangan tambahan yang dibutuhkan.

Mantiri juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Perusahaan akan meningkatkan pengawasan internal dan memperbaiki sistem manajemen risiko untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Langkah-langkah konkret, seperti peninjauan kembali prosedur operasional dan penguatan sistem pengendalian internal, akan segera diimplementasikan.

Sebagai bagian dari komitmen transparansi, Mantiri secara terbuka membagikan nomor kontak pribadinya (0814-1708-1945) untuk menerima laporan dari masyarakat terkait permasalahan BBM di lapangan. Nomor tersebut saat ini dapat dihubungi melalui SMS, dan akan segera difungsikan juga untuk aplikasi WhatsApp. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Pertamina.

Selain nomor pribadi Mantiri, masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan dan masukan melalui call center Pertamina di nomor 135. Pertamina sangat menghargai kepedulian masyarakat dan menekankan bahwa semua kritik dan masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan perusahaan ke depannya.

Pembukaan Saluran Pengaduan Publik dan Langkah-langkah Perbaikan

Inisiatif penyediaan nomor kontak pribadi Dirut Pertamina merupakan langkah berani yang menunjukkan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat untuk melaporkan potensi penyimpangan atau masalah yang terjadi di lapangan terkait BBM.

Selain itu, Pertamina perlu melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses bisnis yang terkait dengan ekspor-impor minyak mentah dan BBM. Audit ini perlu melibatkan pihak independen yang kredibel untuk memastikan objektivitas dan transparansi prosesnya. Hasil audit harus dipublikasikan secara terbuka agar dapat dipertanggungjawabkan.

Pertamina juga perlu memperkuat program pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berfokus pada etika bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Penguatan GCG sangat penting untuk mencegah tindakan korupsi dan memastikan perusahaan beroperasi secara etis dan bertanggung jawab.

Profil Simon Aloysius Mantiri

Simon Aloysius Mantiri, yang kini menjabat sebagai Dirut Pertamina, sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen di perusahaan tersebut sejak Juni 2024. Ia ditunjuk sebagai Direktur Utama berdasarkan Keputusan Menteri BUMN pada 4 November 2024, menggantikan Basuki Tjahaja Purnama.

Sebelum bergabung dengan Pertamina, Mantiri memiliki latar belakang di dunia politik. Ia merupakan anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dan pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Pengalamannya di bidang politik dan bisnis diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Pertamina.

Namun, penunjukannya juga menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan, mengingat latar belakangnya di dunia politik. Transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dibutuhkan untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan yang mempengaruhi pengambilan keputusan di Pertamina.

Ke depannya, publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dan langkah-langkah konkret yang diambil Pertamina untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan meningkatkan kepercayaan publik. Peran serta masyarakat dalam melaporkan segala bentuk penyimpangan sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *