Indonesia menempati peringkat ketiga dunia sebagai negara dengan ekosistem financial technology (fintech) syariah paling kondusif, berdasarkan laporan Global Islamic Fintech Report 2023/2024. Prestasi ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada 12 Maret 2025.
Meskipun Indonesia berada di posisi ketiga, setelah Arab Saudi dan Malaysia, capaian ini tetap membanggakan. Jumlah penyelenggara dan penyaluran pembiayaan fintech syariah di Indonesia tercatat paling besar secara global. Hal ini menunjukkan potensi besar industri fintech syariah di Indonesia yang masih terus berkembang.
“Tahun ini kita kembali posisi tiga dunia untuk kategori Fintech Syariah secara global di bawah dari Saudi Arabia dan Malaysia. Walaupun data menariknya adalah secara jumlah penyelenggara Fintech Syariah Indonesia paling banyak, secara jumlah penyaluran pembiayaan Indonesia paling besar,” ujar Ronald di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Faktor Pendukung dan Tantangan Ekosistem Fintech Syariah Indonesia
Laporan Global Islamic Fintech Report 2023/2024 melibatkan 490 fintech syariah dunia, memproyeksikan market size mencapai US$ 306 miliar pada 2028. Arab Saudi memimpin dengan skor 83 poin, diikuti Malaysia (82 poin), Indonesia (70 poin), Uni Emirate Arab (61 poin), dan Inggris Raya (50 poin).
Ronald menjelaskan bahwa penilaian didasarkan pada dua parameter utama: kepatuhan syariah (syariah compliance) dan regulasi. Namun, partisipasi perbankan di Indonesia sedikit menurun, mungkin disebabkan oleh beberapa isu yang berkembang sebelumnya. AFSI berharap partisipasi perbankan dapat terus didorong.
“Kita disini kalau dilihat juaranya ada dua parameter. Disini kita lihat di syariah compliance dan regulation. Untuk bank participation kita sedang turun. Karena memang industrinya kemarin mungkin banyak isu ya dan harapannya tetap ini akan bisa terus kita dorong,” jelas Ronald.
Peran Literasi dan Edukasi Keuangan
AFSI berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi keuangan syariah. Komitmen ini diwujudkan dengan tidak menolak undangan kegiatan literasi dan edukasi, baik yang berbayar maupun gratis. Sejauh ini, AFSI telah bermitra dengan 79 pelaksana dan menyelenggarakan 163 acara.
Kurangnya pemahaman masyarakat tentang fintech, bahkan di kalangan internal perbankan, menjadi tantangan utama. Ronald mencontohkan pengalamannya saat membuka rekening di bank syariah, di mana petugas bank masih bertanya tentang pengertian fintech.
“Itu komitmen di kami. Harapannya apa? Supaya kita paham bahwa sampai detik ini aja masih sulit masyarakat mengerti tentang Fintech. Pengalaman saya kemarin baru buka rekening di salah satu bank syariah. CS-nya nanya sama saya, Bapak kerja di sektor apa? Fintech. Apa itu fintech Pak? Padahal mereka di sektor keuangan gitu ya. Gimana masyarakat awam?” tambahnya.
Potensi dan Arah Pengembangan Fintech Syariah Indonesia
Meskipun menghadapi tantangan, potensi fintech syariah Indonesia sangat besar. Pertumbuhan ekonomi digital dan semakin meningkatnya populasi muslim di Indonesia menjadi pendorong utama. Pemerintah juga berperan penting dalam menciptakan regulasi yang mendukung dan mendorong inovasi dalam industri ini.
Ke depannya, fokus pengembangan fintech syariah di Indonesia perlu diarahkan pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan, pengembangan infrastruktur teknologi, dan kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, perbankan, dan pelaku fintech syariah.
Peningkatan keamanan siber dan perlindungan konsumen juga perlu menjadi perhatian utama agar kepercayaan masyarakat terhadap fintech syariah semakin meningkat. Dengan demikian, Indonesia dapat mempertahankan dan meningkatkan posisinya sebagai salah satu pusat ekosistem fintech syariah terkemuka di dunia.
Secara keseluruhan, peringkat ketiga dunia yang diraih Indonesia menunjukkan potensi besar sektor fintech syariah. Namun, perlu strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi yang ada.