Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi peningkatan signifikan dalam penggunaan pinjaman daring (pinjol) dan layanan paylater menjelang Lebaran tahun ini. Prediksi ini didasarkan pada tren serupa yang teramati pada tahun sebelumnya.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, menjelaskan bahwa peningkatan permintaan ini diperkirakan akan terjadi pada kedua sektor tersebut. Peningkatan ini perlu diantisipasi agar tidak menyebabkan peningkatan angka kredit macet (NPF) di masa mendatang. “Diperkirakan terjadi peningkatan permintaan pembiayaan BNPL (Buy Now Pay Later) oleh PP (perusahaan pembiayaan) dan Pindar menjelang lebaran tahun ini, namun diharapkan akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan NPF ke depan,” ujarnya.
Data menunjukkan pertumbuhan yang pesat pada sektor ini. Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9% year-on-year (yoy) dibandingkan Desember 2024, mencapai Rp 7,12 triliun dengan NPF gross sebesar 3,37%. Ini menunjukkan tingginya permintaan masyarakat akan layanan ini, seiring dengan meningkatnya transaksi digital, terutama pembelian produk melalui e-commerce.
Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjol di Januari 2025 juga mengalami pertumbuhan yang signifikan, yaitu 29,94% yoy, mencapai Rp 78,50 triliun. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) secara agregat tetap terjaga stabil di angka 2,52%. Pertumbuhan ini menunjukkan tingginya permintaan masyarakat akan layanan pinjaman online.
Analisis Lebih Dalam Mengenai Pertumbuhan Pinjol dan BNPL
Pertumbuhan pesat pada sektor pinjol dan BNPL menjelang Lebaran menunjukkan beberapa tren menarik. Pertama, peningkatan daya beli masyarakat, terutama yang menggunakan platform digital, mendorong peningkatan permintaan kredit konsumtif. Kedua, kemudahan akses dan proses pengajuan yang cepat menjadi daya tarik utama kedua jenis layanan ini, khususnya bagi mereka yang membutuhkan dana cepat untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
Namun, di balik pertumbuhan yang positif ini, tetap ada risiko yang perlu diperhatikan. Peningkatan NPF, meskipun masih terkendali, mengindikasikan potensi peningkatan risiko kredit macet jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari OJK sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan stabilitas sektor keuangan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Peningkatan Pinjaman
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan permintaan pinjaman online dan BNPL menjelang Lebaran antara lain:
OJK mencatat angka outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) pada Januari 2025 sebesar Rp 78,50 triliun, meningkat 29,94% dibandingkan bulan sebelumnya. “Pada industri fintech P2P Lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94% year on year, di Desember 2024 tercatat 29,14% year on year dengan nominal (menjadi) sebesar Rp 78,50 triliun,” ungkap Agusman.
Peran OJK dalam Pengawasan
OJK memiliki peran krusial dalam mengawasi perkembangan pinjol dan BNPL. Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik pinjol ilegal dan memastikan operasional perusahaan pembiayaan yang sehat dan bertanggung jawab. OJK terus memantau perkembangan ini secara ketat untuk mengantisipasi potensi risiko dan memastikan stabilitas sistem keuangan.
Kesimpulannya, peningkatan permintaan pinjaman online dan BNPL menjelang Lebaran merupakan tren yang perlu diwaspadai dan diantisipasi. Penting bagi OJK untuk terus melakukan pengawasan ketat dan bagi masyarakat untuk bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital. Memilih platform terpercaya dan memahami syarat dan ketentuan pinjaman sangat penting untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari. Transparansi dan edukasi keuangan untuk masyarakat juga sangat penting dalam mengatasi potensi risiko yang ada.