Ekbis  

Bamsoet Akui Potensi DRX Token, Aset Kripto Prospektif di Indonesia

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), memberikan apresiasi terhadap peluncuran DRX Token. Ia melihatnya sebagai inovasi yang memanfaatkan teknologi untuk memberantas produk palsu, khususnya di industri olahraga.

DRX, sebelumnya dikenal sebagai merek apparel olahraga, telah bereksperimen dengan langkah berani memasuki dunia kripto. Langkah ini tidak hanya diversifikasi bisnis, tetapi juga kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekosistem aset digital di Indonesia. Peluncuran DRX Token berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta, dihadiri sejumlah tokoh penting.

Beberapa tokoh penting yang hadir dalam peluncuran tersebut antara lain Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad; pengusaha Rudi Salim, Jerry Hermawan Lo, dan Raja Sapta Oktohari; serta Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mewakili Menteri Perdagangan RI Budi Santoso. Kehadiran mereka semakin menegaskan pentingnya peluncuran DRX Token ini.

DRX Token: Inovasi Anti Pemalsuan

“Peluncuran DRX Token merupakan bukti nyata bahwa perusahaan lokal dapat berinovasi dan bersaing di kancah global,” ujar Bamsoet dalam keterangannya pada Selasa (4/3/25). Ia menekankan potensi DRX Token untuk menjadi aset kripto terkemuka di Indonesia, didukung oleh pemerintah dan regulator.

Integrasi antara industri olahraga, teknologi blockchain, dan aplikasi super app merupakan keunggulan DRX Token. Hal ini yang membuat DRX Token patut dipertimbangkan dalam beberapa tahun ke depan. Inovasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai lini bisnis DRX, termasuk DRX Wear dan DRX SportNet.

Teknologi near field communication (NFC) menjadi kunci dalam memerangi produk palsu. Setiap produk DRX yang dibeli dapat diverifikasi keasliannya melalui aplikasi DRX SportNet. Aplikasi ini juga akan berkembang menjadi super app dengan fitur gaming, AI, dan tentu saja, integrasi dengan DRX Token.

Regulasi dan Kemitraan yang Mendukung

DRX Token telah mendapatkan persetujuan resmi dari Bappebti, menjadikannya aset kripto yang sah dan dapat diperdagangkan di Indonesia. Hal ini memberikan legitimasi dan kepercayaan pada mata uang kripto ini. DRX Token akan diperdagangkan di Indodax, platform jual beli aset kripto terbesar di Indonesia, mulai 7 Maret 2025.

Kolaborasi dengan Gudang Kripto sebagai official partner semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap DRX Token. Kemitraan strategis seperti ini menunjukkan komitmen DRX dalam membangun ekosistem yang transparan dan terpercaya. Hal ini tentu akan mendorong adopsi DRX Token oleh masyarakat.

Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital

Bamsoet optimistis peluncuran DRX Token akan memberikan dampak positif bagi industri kripto di Indonesia. Sebagai aset kripto lokal, DRX Token berpotensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai angka yang fantastis.

Pada tahun 2024, transaksi aset kripto mencapai Rp 565 triliun. Diperkirakan, volume transaksi akan meningkat signifikan di tahun 2025. Hal ini didorong oleh semakin banyaknya perusahaan lokal yang meluncurkan aset kripto mereka sendiri, seperti DRX Token yang menjadi salah satu contohnya.

Secara keseluruhan, peluncuran DRX Token menandai langkah maju yang signifikan bagi industri kripto dan ekonomi digital Indonesia. Dengan dukungan pemerintah, regulator, dan kemitraan yang strategis, DRX Token memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi pemain utama di pasar aset kripto global. Inovasi teknologi anti pemalsuan yang diusung juga memberikan nilai tambah yang signifikan.

(akn/ega)

Exit mobile version