Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kembali menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) tahunan. Program ini merupakan bagian dari komitmen industri untuk meningkatkan pemahaman publik tentang aset digital dan teknologi blockchain di Indonesia.
OJK, yang sejak 10 Januari 2024 resmi memegang kendali pengaturan dan pengawasan aset kripto berdasarkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), berperan penting dalam BLK. Peran OJK meliputi pengawasan industri untuk melindungi konsumen, memastikan keamanan transaksi, dan menjaga transparansi ekosistem aset keuangan digital.
“Kami menegaskan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini,” tegas Djoko Kurnijanto, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Senin, 3 Maret 2025.
Urgensi program literasi ini semakin terlihat dari data yang menunjukkan rendahnya literasi keuangan di Indonesia. Literasi keuangan umum baru mencapai 65%, literasi keuangan digital sekitar 45%, dan pemahaman tentang aset kripto hanya 31,8%. Oleh karena itu, edukasi publik menjadi krusial.
Djoko menekankan pentingnya riset mandiri (“Make Your Own Research” atau MYOR) sebelum berinvestasi di aset kripto. Hal ini bertujuan untuk melindungi investor dari potensi kerugian akibat kurangnya informasi dan pemahaman. Penting untuk memahami risiko yang melekat dalam investasi aset kripto.
Uli Agustina, Direktur Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, menjelaskan bahwa OJK memiliki dua fungsi utama: regulator dan pengawas market conduct untuk perlindungan konsumen. OJK tidak hanya melakukan pengawasan pasca kejadian, tetapi juga proaktif dalam literasi dan edukasi melalui berbagai program.
Selain BLK, OJK juga menyelenggarakan Bulan Fintech dan inisiatif digital lainnya. Indodax, sebagai salah satu pelaku industri, juga mendukung program literasi keuangan, termasuk edukasi publik tentang investasi aset kripto yang aman dan terverifikasi, bekerjasama dengan OJK dan asosiasi terkait.
Penegakan Hukum dan Pencegahan Kejahatan Digital
Bareskrim Polri turut menyoroti pentingnya kolaborasi dalam pencegahan kejahatan terkait aset kripto. Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, mengklasifikasikan aset kripto ke dalam tiga kategori: subjek kejahatan, sarana kejahatan, dan objek kejahatan.
Robertus menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan penegak hukum untuk mencegah modus kejahatan seperti investasi bodong dan pencucian uang melalui aset digital. Pertumbuhan pesat industri aset digital meningkatkan potensi penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal.
“Kolaborasi antara regulator, pelaku industri dan penegak hukum sangat penting untuk mencegah modus kejahatan seperti investasi bodong dan pencucian uang melalui aset digital,” tegas Robertus. Pengalaman Bareskrim dalam menangani kejahatan finansial sejak 2009 menjadi dasar pentingnya dialog dan pertukaran informasi.
AKBP Irvan Reza, Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, menambahkan bahwa meskipun anonimitas dalam aset digital menjadi tantangan, investigasi kejahatan berbasis blockchain justru lebih mudah dibandingkan dengan metode pencucian uang konvensional. Namun, ia mengingatkan bahwa faktor manusia seringkali menjadi celah keamanan siber terbesar.
“Kami terus meningkatkan mitigasi risiko dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan aset kripto. Walaupun sistem IT tidak pernah benar-benar aman, pelaku industri di Indonesia telah berusaha menerapkan keamanan terbaik,” jelas Irvan. Peningkatan keamanan siber terus dilakukan, baik dari sisi teknologi maupun edukasi bagi pengguna.
Kesimpulannya, upaya bersama antara pemerintah, regulator, industri, dan penegak hukum sangat penting untuk mengembangkan ekosistem aset kripto yang aman, transparan, dan terpercaya di Indonesia. Peningkatan literasi publik melalui program-program edukasi seperti BLK sangat krusial untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko dan kejahatan di bidang ini. Penting untuk selalu waspada dan melakukan riset sebelum berinvestasi dalam aset kripto.