Ekbis  

Wali Kota Bekasi Murka: Bayi di Puskesmas Terima Obat Kedaluwarsa

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan kemarahannya atas kelalaian petugas Puskesmas yang memberikan obat kedaluwarsa kepada dua bayi, masing-masing berusia delapan bulan dan satu tahun. Insiden ini dianggap sangat serius dan berpotensi membahayakan nyawa kedua bayi tersebut.

Tri Adhianto menegaskan bahwa kelalaian ini tidak dapat di toleransi. Keselamatan pasien, khususnya bayi, harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan. Kejadian ini menunjukan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan dan pengelolaan obat di Puskesmas tersebut.

Inspeksi yang dilakukan Wali Kota di Puskesmas yang bersangkutan mengungkap penyebab utama kesalahan tersebut. Petugas kesehatan, kemungkinan seorang bidan, lalai dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum diberikan kepada pasien. Selain itu, Puskesmas juga terbukti tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP) yang telah ditetapkan.

Kegagalan sistemik ini terlihat dari kurangnya mekanisme penghapusan obat kadaluarsa secara otomatis. Sistem pencatatan dan pengelolaan obat masih manual, sehingga meningkatkan risiko pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien. Wali Kota menekankan perlunya implementasi sistem digital untuk pengawasan obat yang lebih efektif dan terintegrasi.

Langkah-langkah Antisipasi dan Perbaikan

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Wali Kota Bekasi memerintahkan Kepala Puskesmas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran obat. Sistem pencatatan dan pengelolaan obat harus segera dibenahi, dengan prioritas pada implementasi sistem digital yang terintegrasi. Sistem ini diharapkan dapat memberikan peringatan otomatis ketika obat mendekati tanggal kedaluwarsa, mencegah kesalahan pemberian obat.

Selain itu, pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi petugas kesehatan, khususnya mengenai SOP dan tata cara pengelolaan obat, juga harus menjadi fokus utama. Petugas perlu memahami pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa setiap obat sebelum diberikan kepada pasien. Kesalahan kecil bisa berakibat fatal, oleh karena itu kewaspadaan dan ketelitian menjadi kunci utama.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Wali Kota juga menyarankan agar dilakukan audit berkala terhadap persediaan obat di semua Puskesmas di Kota Bekasi. Hal ini akan membantu memastikan bahwa semua obat yang tersedia masih dalam kondisi layak konsumsi dan tidak kadaluarsa. Sistem pengawasan yang ketat dan berkala akan meminimalisir kemungkinan kejadian serupa.

Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab Pemerintah

Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban. Ia mengakui kegagalan sistem dan berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pemerintah Kota Bekasi bertanggung jawab penuh atas perawatan medis kedua bayi yang menjadi korban. Kedua bayi saat ini dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dan kondisinya terus dipantau. Pihak rumah sakit memberikan perawatan terbaik agar kedua bayi tersebut segera pulih. Pemerintah memastikan akan menanggung semua biaya perawatan hingga kedua bayi dinyatakan sembuh.

Kondisi terkini kedua bayi menunjukkan perkembangan yang positif. Diperkirakan mereka akan sembuh dalam waktu 2-3 hari ke depan. Perkembangan kesehatan mereka akan terus dipantau secara ketat oleh tim medis. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pemulihan kesehatan kedua bayi secara optimal.

Kronologi Kejadian dan Informasi Tambahan

Kejadian bermula ketika salah satu bayi mengalami ruam kulit dan gatal-gatal setelah mengonsumsi obat yang diperoleh setelah imunisasi di Posyandu Kelurahan Jakasampurna. Awalnya, hanya satu bayi yang terdampak. Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, ditemukan bahwa bayi kedua juga menerima obat kedaluwarsa dari sumber yang sama.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas obat di fasilitas kesehatan. Sistem yang baik dan pelatihan yang memadai bagi petugas kesehatan sangat krusial untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa mendatang. Investigasi menyeluruh dan evaluasi sistematis diperlukan untuk memperbaiki pengelolaan obat dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

Kejadian ini juga menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak terkait. Keselamatan pasien harus selalu diutamakan, dan semua petugas kesehatan harus bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka. Komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas merupakan tanggung jawab bersama.

Exit mobile version