Ekbis  

Para Pengusaha Geram, Banjir Permintaan THR dari Berbagai Ormas

Pengusaha di Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan maraknya pungutan liar (pungli) berupa permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi masyarakat (ormas). Praktik ini dinilai menghambat investasi dan menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif.

Ketua Apindo Lebak, Pepep Paisaludin, mengungkapkan keresahan para pengusaha. Bukan hanya menjelang Lebaran, permintaan THR dari ormas terjadi hampir sepanjang tahun, membentuk semacam budaya yang memberatkan perusahaan.

Pepep menegaskan bahwa permintaan THR oleh ormas merupakan pungli. Perusahaan dipaksa mengeluarkan biaya tambahan tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini tentu saja sangat merugikan dan membebani keuangan perusahaan.

Dampak Negatif Pungli Ormas terhadap Investasi

Untuk mengatasi tekanan tersebut, beberapa perusahaan terpaksa mengalihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memenuhi permintaan THR ormas. Namun, hal ini justru berdampak negatif pada program CSR yang seharusnya ditujukan untuk pembangunan daerah.

Penggunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukannya menghambat pencapaian tujuan pembangunan di Lebak. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur terpaksa dialihkan untuk memenuhi tuntutan ormas yang tidak sah.

Apindo Lebak telah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah daerah. Mereka berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas untuk menertibkan ormas yang melakukan pungli dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

Peran Pemerintah dalam Mengatasi Masalah

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyelesaikan permasalahan ini. Selain menertibkan ormas yang melakukan pungli, pemerintah juga perlu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan hukum dan etika berbisnis.

Langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah antara lain melakukan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas ormas, menindak tegas ormas yang terbukti melakukan pungli, dan memberikan perlindungan hukum kepada pengusaha yang menjadi korban pungli.

Pemerintah juga perlu membangun komunikasi yang baik dengan kalangan pengusaha untuk memahami kendala dan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, kebijakan yang dikeluarkan dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sikap Tegas Pemerintah Pusat

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI-Polri untuk menindak tegas ormas yang melakukan pungli. Perintah ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mengatasi masalah ini dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa pemerintah akan mempelajari masalah ini secara mendalam dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Langkah tegas pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk memberantas pungli ormas dan menarik investasi. Tanpa tindakan tegas, pungli akan terus terjadi dan menghambat pembangunan ekonomi di Lebak dan daerah lainnya.

Selain itu, perlu adanya transparansi dalam pengelolaan dana CSR agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Lebih lanjut, perlu dikaji ulang regulasi yang terkait dengan aktivitas ormas agar lebih efektif dalam mencegah dan menindak pungli. Regulasi yang jelas dan tegas akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pengusaha.

Exit mobile version