PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III berkomitmen membenahi tata ruang wilayah Puncak, Bogor, yang dinilai berkontribusi pada banjir di Jakarta dan Bekasi. Langkah tegas diambil dengan membongkar bangunan mitra usaha yang melanggar aspek lingkungan dan izin pembangunan di lahan perkebunan negara.
Pembongkaran Bangunan Ilegal di Puncak: Langkah Restorasi Lingkungan
Direktur Utama PTPN III, Muhammad Abdul Ghani, menyatakan rencana pembongkaran tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (19/3/2025). Pihaknya akan melibatkan konsultan independen untuk melakukan audit dan pengawasan, sesuai arahan Pemkab Bogor. Bangunan yang dibongkar akan digantikan dengan penanaman kembali pohon teh dan tanaman lain, sebagai bagian dari upaya restorasi lingkungan.
“Dari hasil audit nanti, kita akan melakukan langkah-langkah. Bagi yang tidak mau melihat aturan, kita bongkar,” tegas Ghani. Kerjasama dengan pemerintah daerah juga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pembongkaran dan penanaman kembali.
Kerjasama Kementerian dan Program MBG
Ghani menambahkan, PTPN III telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian. Rencananya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya dengan pengembangan peternakan sapi perah. Namun, pengembangan ini akan tetap mengedepankan aspek lingkungan dan tata ruang yang sesuai aturan.
“Kita dukung program MBG pemerintah. Salah satu potensi kerjasama adalah peternakan sapi perah, tapi tetap harus memenuhi ketentuan lingkungan dan tata ruang,” jelas Ghani.
Tata Kelola Lahan dan Koreksi Diri PTPN III
PTPN III mengakui kesalahan dalam tata kelola lahan di kawasan Puncak, Gunung Mas seluas 1623,19 hektare. Sekitar 30,69% lahan telah terokupasi, sementara 18,86% lainnya digunakan mitra usaha. Ghani menyatakan, ke depannya PTPN III akan lebih ketat dalam pengawasan kerjasama penggunaan lahan untuk mencegah pelanggaran serupa.
“Kesalahan PTPN, ini kami koreksi diri. Mestinya PTPN juga tidak lepas tangan. Ke depan kita akan lebih ketat mengawasi kerjasama lahan,” tutup Ghani. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan lingkungan dan mencegah bencana alam di masa mendatang.