Ekbis  

Kegagalan Pemerintah: Maraknya Travel Gelap dan Krisis Angkutan Umum Nasional

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap maraknya operasional travel gelap di Indonesia. Praktik ini dinilai merugikan operator angkutan umum resmi yang telah memenuhi segala regulasi, termasuk perizinan, KIR, pajak, dan asuransi. Keberadaan travel gelap menciptakan persaingan tidak sehat dan mengancam keberlangsungan usaha mereka.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak negatif dari travel gelap, terutama bagi bus AKAP, AKDP, dan AJAP. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat untuk menindak tegas para pelaku usaha travel gelap yang beroperasi tanpa izin dan mengabaikan aspek keselamatan.

Jumlah travel gelap yang beroperasi di Jabodetabek diperkirakan mencapai ratusan armada setiap harinya. Hal ini menunjukkan skala permasalahan yang cukup besar dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Keberadaan mereka bukan hanya merugikan pengusaha angkutan resmi, tetapi juga berpotensi membahayakan penumpang karena minimnya pengawasan terhadap aspek keselamatan.

Penyebab Maraknya Travel Gelap

Maraknya travel gelap bukan tanpa sebab. Djoko Setijowarno menilai fenomena ini sebagai cerminan kegagalan pemerintah dalam menyediakan layanan angkutan umum yang memadai, terutama di daerah pedesaan. Banyak masyarakat, khususnya yang beraktivitas di Jabodetabek dan berasal dari daerah pedesaan, terpaksa menggunakan jasa travel gelap karena minimnya pilihan transportasi umum yang terjangkau dan aman.

Hilangnya angkutan pedesaan, diiringi dengan meningkatnya mobilitas warga di pedesaan, menjadi faktor pendorong utama. Masyarakat yang mencari nafkah di kota besar membutuhkan transportasi untuk pulang kampung, dan travel gelap menjadi pilihan alternatif, meskipun berisiko. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyediakan solusi yang lebih baik.

Solusi yang Diusulkan

MTI mengusulkan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem angkutan umum di daerah. Hal ini meliputi perluasan jangkauan layanan angkutan umum resmi, peningkatan kualitas layanan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap travel gelap.

Peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap travel gelap perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong pengembangan dan modernisasi angkutan umum di daerah pedesaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Peran Pemerintah dalam Mengatasi Masalah

Pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) yang mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa travel gelap merupakan langkah positif. Namun, imbauan saja tidak cukup. Pemerintah perlu mengambil langkah konkrit, seperti meningkatkan patroli dan razia terhadap travel gelap, memperkuat sanksi bagi pelanggar, dan menyediakan alternatif transportasi umum yang layak dan terjangkau bagi masyarakat di daerah.

Pemerintah juga perlu memperhatikan aspek keselamatan penumpang. Travel gelap seringkali tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan kelayakan pengemudi sangat penting untuk diprioritaskan.

Menciptakan sistem transportasi umum yang terintegrasi dan efisien adalah kunci untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah perlu berinvestasi dalam infrastruktur transportasi, mengembangkan teknologi informasi untuk memudahkan akses informasi transportasi, dan meningkatkan kualitas layanan angkutan umum agar masyarakat lebih memilih menggunakan transportasi resmi.

Intinya, mengatasi maraknya travel gelap membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, operator angkutan umum, dan masyarakat. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan masalah ini dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.

Exit mobile version