Ekbis  

Rahasia Skor BI Checking: Cek SLIK OJK Online Lewat HP, Amankah Skormu?

Mengetahui skor kredit Anda adalah langkah krusial dalam mengelola keuangan. Di Indonesia, dua lembaga utama penyedia informasi skor kredit adalah BI Checking (Bank Indonesia) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Memantau skor kredit penting, terutama sebelum mengajukan pinjaman, seperti KPR.

Belakangan, pengecekan BI Checking semakin populer, khususnya untuk persyaratan kerja. Banyak calon karyawan ditolak karena riwayat kredit yang bermasalah. Skor BI Checking yang baik sangat penting, tidak hanya untuk pekerjaan, tetapi juga untuk pengajuan KPR, kredit kendaraan, dan kartu kredit.

Anda dapat mengecek BI Checking secara online melalui SLIK OJK, menggunakan layanan iDeb. Berikut syarat dan cara ceknya.

Syarat BI Checking atau SLIK OJK

Syarat Debitur Perseorangan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Paspor aktif untuk Warga Negara Asing (WNA).
  • Syarat Debitur Badan Usaha

  • Kartu identitas (KTP/Paspor).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha.
  • Akta Pendirian Badan Usaha.
  • Perubahan Anggaran Dasar (PAD) terakhir.
  • Syarat Debitur (Jika Sudah Meninggal Dunia)

  • Kartu identitas ahli waris (KTP/Paspor).
  • Dokumen asli riwayat kematian.
  • Dokumen asli yang menunjukkan hubungan ahli waris dengan debitur.
  • Perlu diingat bahwa persyaratan ini bisa berubah, sebaiknya cek kembali informasi terbaru di situs resmi SLIK OJK sebelum melakukan pengecekan.

    Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK

    Berikut langkah-langkah mengecek skor kredit melalui situs iDebku OJK:

  • Buka laman idebku.ojk.go.id melalui browser di HP Anda.
  • Klik tombol “Pendaftaran”.
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan teliti, termasuk jenis debitur, jenis identitas, dan lain-lain.
  • Masukkan data diri seperti nama lengkap, alamat, email, dan nomor telepon.
  • Unggah foto KTP/Paspor, foto diri dengan KTP/Paspor, dan foto diri Anda.
  • Pastikan semua data sudah benar sebelum klik “Ajukan Permohonan”.
  • Setelah pengajuan berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  • Untuk mengecek status permohonan, klik “Status Layanan” dan masukkan nomor pendaftaran Anda.
  • OJK akan mengirimkan hasil pengecekan via email dalam waktu 1 hari kerja.
  • Proses ini relatif mudah, tetapi membutuhkan ketelitian dalam pengisian data. Pastikan koneksi internet Anda stabil selama proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen.

    Jika mengalami kendala, Anda bisa menghubungi layanan bantuan OJK yang tersedia di situs web mereka.

    Tingkatan Skor Kredit di BI Checking

    OJK menetapkan lima tingkatan kolektibilitas skor kredit:

    1. Kolektibilitas 1: Lancar, pembayaran pokok dan bunga selalu tepat waktu. Ini adalah skor yang ideal dan menunjukkan riwayat kredit yang baik.
    2. Kolektibilitas 2: Dalam perhatian khusus, tunggakan 1-90 hari. Meskipun masih termasuk kategori baik, perlu diperhatikan agar tidak terjadi tunggakan lebih lanjut.
    3. Kolektibilitas 3: Kurang lancar, tunggakan 91-120 hari. Menunjukkan adanya masalah dalam pembayaran, perlu segera ditangani.
    4. Kolektibilitas 4: Diragukan, tunggakan 121-180 hari. Situasi kredit yang sudah cukup berisiko.
    5. Kolektibilitas 5: Macet, tunggakan lebih dari 180 hari. Ini menunjukkan riwayat kredit yang buruk dan akan sangat mempersulit pengajuan kredit di masa depan.

    Memahami tingkatan ini penting untuk memantau kesehatan keuangan dan memperbaiki riwayat kredit jika diperlukan. Jika skor Anda kurang ideal, segera selesaikan kewajiban pembayaran Anda.

    Setelah mengetahui skor BI Checking Anda, Anda dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik, terutama jika berencana mengajukan KPR atau pinjaman lainnya. Pastikan skor kredit Anda dalam kondisi baik untuk memperbesar peluang persetujuan pinjaman.

    Ingatlah, menjaga riwayat kredit yang baik adalah kunci untuk memperoleh akses ke berbagai produk dan layanan keuangan di masa depan.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *