Ekbis  

Kemenpan RB Pastikan Pengangkatan CPNS 2024 Tetap Lancar

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pengangkatan yang semula dijadwalkan pada Februari-Maret 2025 untuk CPNS dan waktu yang berbeda untuk PPPK, kini diundur ke Oktober 2025 dan Maret 2026. Keputusan ini telah memicu protes dari para calon ASN yang merasa dirugikan.

Penundaan ini dipicu oleh kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Kepala Biro DAKIP Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal merupakan hasil kesepakatan tersebut. Ia menambahkan bahwa saran dan masukan dari publik akan dipertimbangkan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan selanjutnya, yang akan dibahas bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait. Namun, penjelasan ini belum cukup memuaskan para calon ASN yang merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Protes terhadap penundaan ini meluas di media sosial melalui aksi pita hitam dan petisi online yang telah ditandatangani ribuan orang. Salah satu petisi online yang menyerukan pengangkatan serentak pada 1 Oktober 2025 telah mendapat banyak dukungan. Petisi ini ditujukan kepada Menteri PANRB Rini Widyantini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Presiden Prabowo Subianto.

Alasan Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

Pemerintah memberikan beberapa alasan untuk menunda pengangkatan CASN dan PPPK. Pertama, dibutuhkan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional. Hal ini memerlukan perencanaan yang matang agar penempatan ASN sesuai dengan kebutuhan dan strategi pembangunan.

Kedua, pemerintah ingin mengatasi berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN 2024. Tantangan ini meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan ASN agar lebih efektif dan efisien. Proses penyelarasan ini memerlukan waktu dan pertimbangan yang cermat.

Ketiga, pemerintah sedang menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Grand design ini akan menjadi pedoman dalam pengelolaan ASN jangka panjang, memastikan keselarasan dengan visi dan misi pembangunan nasional.

Keempat, penataan ASN nasional akan disesuaikan dengan roadmap lima tahunan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal ini penting untuk memastikan kesinambungan program dan kebijakan kepegawaian.

Terakhir, ada usul penundaan seleksi ASN dari beberapa daerah. Penundaan ini dikaitkan dengan upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN secara lebih komprehensif. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya mengintegrasikan pengelolaan seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN.

Dampak Penundaan dan Tuntutan Calon ASN

Penundaan pengangkatan CASN dan PPPK menimbulkan dampak signifikan bagi para calon ASN. Mereka mengalami ketidakpastian dan kerugian, termasuk penundaan rencana hidup dan karier. Kekecewaan ini memicu protes dan tuntutan agar pemerintah menepati janji awal.

Para calon ASN menuntut transparansi dan kejelasan terkait alasan penundaan. Mereka juga meminta pemerintah mempertimbangkan dampak penundaan terhadap kehidupan mereka dan segera mencari solusi yang adil dan transparan. Ketidakpastian ini dapat menyebabkan frustrasi dan menurunkan moral para calon ASN.

Ke depan, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi dalam proses pengadaan ASN. Hal ini akan membantu mengurangi kesalahpahaman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen ASN. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan mekanisme kompensasi atau dukungan bagi calon ASN yang terdampak penundaan.

Selain itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan mekanisme penyelesaian yang adil dan transparan bagi para calon ASN yang terdampak penundaan. Mungkin perlu dipertimbangkan solusi alternatif, seperti memberikan pelatihan atau bantuan keuangan sementara.

Exit mobile version