BPOM Jamin Keamanan Pangan Ramadhan-Idul Fitri 2025: Pengawasan Super Ketat

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025. Langkah ini bertujuan mencegah peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas, terutama saat permintaan meningkat signifikan.

Peningkatan konsumsi pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri memang menjadi perhatian utama. Berdasarkan data BPS dan Kementerian Perdagangan tahun 2024, konsumsi pangan meningkat sekitar 20-30 persen. Hal ini menuntut pengawasan yang lebih ketat untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan pentingnya pengawasan intensif ini. Pengawasan yang dimulai 24 Februari 2025 ini akan berlangsung bertahap hingga minggu keempat Maret 2025, dengan hasil pengawasan diumumkan pada minggu ketiga Maret 2025.

Fokus pengawasan BPOM tertuju pada produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), termasuk produk tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, atau rusak. Pengawasan akan dilakukan secara masif untuk mendeteksi produk-produk tersebut sebelum sampai ke konsumen.

Strategi Pengawasan BPOM

BPOM akan melibatkan 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Kerjasama dengan berbagai pihak, dari hulu hingga hilir rantai peredaran pangan, juga akan dilakukan. Hal ini untuk memastikan pengawasan yang komprehensif dan efektif.

Pengawasan akan difokuskan pada hulu rantai peredaran pangan. Sarana dengan rekam jejak pelanggaran, seperti gudang dan pasar lokal, akan menjadi prioritas. Ini bertujuan untuk mencegah produk TMK masuk ke pasar lebih awal.

Selain pengawasan langsung, BPOM akan melakukan patroli siber dan berkoordinasi dengan idEA untuk menindak penjual produk TIE secara daring. Patroli siber ini penting untuk mencegah penjualan produk ilegal melalui platform online.

Pengawasan Khusus Takjil Buka Puasa

Pengawasan khusus akan diberikan pada takjil buka puasa. BPOM akan mendeteksi takjil yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti formalin, boraks, kuning metanil, dan rodamin B. Bahan-bahan ini sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.

Untuk mendukung UMK agar memenuhi persyaratan pendaftaran produk pangan olahan, BPOM akan memberikan pendampingan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi peredaran pangan ilegal dan meningkatkan keamanan pangan secara keseluruhan.

Himbauan kepada Masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi nilai gizi dan kandungan GGL (Gula, Garam, Lemak) pada label.

Dengan pengawasan yang lebih intensif dan himbauan kepada masyarakat, BPOM berharap dapat menjaga keamanan pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat menikmati makanan yang aman dan berkualitas selama bulan suci.

Informasi Tambahan Mengenai Keamanan Pangan

Selain pengawasan BPOM, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan. Memilih produk dari sumber yang terpercaya, memperhatikan tanggal kedaluwarsa, dan menyimpan makanan dengan benar merupakan langkah penting. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang keamanan pangan juga sangat krusial.

BPOM juga dapat berkolaborasi dengan organisasi kesehatan dunia (WHO) dan lembaga internasional lainnya untuk mendapatkan informasi terkini tentang keamanan pangan dan berbagi praktik terbaik. Hal ini akan membantu meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan konsumen.

Penting juga untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di BPOM agar mampu menghadapi tantangan pengawasan pangan yang semakin kompleks. Pelatihan dan pengembangan kompetensi petugas pengawas pangan sangat diperlukan.

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan keamanan pangan di Indonesia dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat menikmati makanan yang sehat dan aman, khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Exit mobile version