Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pilihan praktis bagi pasangan yang mendambakan pernikahan sederhana namun sah secara agama dan negara. Prosesnya lebih efisien dan hemat biaya dibandingkan dengan resepsi pernikahan besar. Banyak pasangan muda yang memilih opsi ini, seperti Zevana Arga Ane Angesti dan Advent Putra yang menikah di KUA pada 28 November 2024.
Salah satu pertanyaan penting bagi calon pengantin yang memilih menikah di KUA adalah: berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkannya? Jawabannya bervariasi, tergantung kompleksitas situasi masing-masing pasangan.
Zevana, atau Zeva, memulai mengurus berkas-berkas pernikahan sekitar tiga bulan sebelum hari H. Proses ini meliputi pengumpulan dokumen pribadi, surat pengantar dari RT/RW, dan lain sebagainya. Pengurusan dokumen ini merupakan tahapan yang cukup penting dan memakan waktu. Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran proses pernikahan di KUA.
Namun, pengalaman Zeva sedikit berbeda karena suaminya, Advent, seorang mualaf. Persiapan pernikahan mereka memakan waktu sekitar enam bulan. Hal ini dikarenakan proses pengurusan sertifikat mualaf yang membutuhkan waktu dan melibatkan lembaga terkait. Kehadiran yayasan yang membantu proses mualaf dan pengurusan sertifikat sangat membantu pasangan yang menghadapi situasi serupa.
Proses Pendaftaran dan Persyaratan di KUA
Proses pendaftaran pernikahan di KUA umumnya diawali dengan konsultasi dan pengumpulan persyaratan administrasi. Calon pengantin perlu mempersiapkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Dokumen pendukung lainnya yang mungkin dibutuhkan bergantung pada kebijakan KUA setempat. Sebaiknya, calon pengantin menghubungi KUA setempat untuk memperoleh informasi lengkap dan akurat mengenai persyaratan yang dibutuhkan.
Setelah semua dokumen dikumpulkan, calon pengantin perlu mendaftar dan mengikuti prosedur administrasi di KUA. Petugas KUA akan membantu dan membimbing calon pengantin dalam melengkapi persyaratan dan memastikan kelengkapan dokumen. Proses ini umumnya tidak terlalu rumit, namun memerlukan kesabaran dan ketelitian dalam mempersiapkan segala sesuatunya. Ketepatan waktu dalam pengurusan dokumen juga sangat penting untuk menghindari penundaan jadwal pernikahan.
Tips Mempersiapkan Pernikahan di KUA
Meskipun persiapan pernikahan di KUA relatif lebih singkat, penting untuk tidak menunda pengurusan dokumen. Mulailah mempersiapkan berkas-berkas setidaknya tiga bulan sebelum tanggal pernikahan yang diinginkan, bahkan lebih lama jika ada kondisi khusus seperti kasus mualaf.
Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mengurus semua dokumen yang dibutuhkan. Buatlah checklist untuk memastikan semua berkas telah dipersiapkan dengan lengkap dan benar. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas KUA jika mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait persyaratan dan prosedur.
Selain itu, komunikasikan rencana pernikahan dengan keluarga dan kerabat dekat. Meskipun pernikahan di KUA sederhana, Anda tetap dapat berbagi kebahagiaan dengan orang-orang terdekat melalui acara syukuran atau makan bersama setelah prosesi akad nikah selesai. Jangan lupa untuk mendokumentasikan momen spesial ini dengan foto dan video untuk dikenang di kemudian hari.
Kesimpulannya, meskipun pernikahan di KUA terkesan singkat, persiapan yang matang tetap diperlukan. Dengan perencanaan yang baik dan komunikasi yang efektif, Anda dapat mewujudkan pernikahan sederhana namun penuh makna dan berkesan.