Balap liar di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, semakin meresahkan, terutama selama bulan Ramadhan. Hampir setiap habis Subuh dan menjelang Maghrib, polisi rutin membubarkan aksi balap liar yang terjadi di sejumlah ruas jalan utama. Lokasi favorit para pembalap liar meliputi Jalan Lintas Timur (JLT), Jalan Lintas Selatan (JLS), Jalan Slamet Riyadi, Jalan Prayuana Klakah, dan Jalan Hutan Jati Senduro.
Yang memprihatinkan, sebagian besar pelaku balap liar adalah anak muda, bahkan masih duduk di bangku sekolah. Kondisi ini mendorong Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengambil langkah kontroversial dengan mengizinkan JLT digunakan sebagai arena balap resmi. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan akibat balap liar yang selama ini telah menelan korban jiwa.
Balapan perdana direncanakan pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 13.00-17.00 WIB. Wakil Bupati Yudha menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memfasilitasi para pemuda yang memiliki minat di dunia balap agar tidak lagi melakukan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Sebelumnya, tiga pemuda di Lumajang telah meninggal dunia akibat kecelakaan saat balap liar.
Pemerintah Kabupaten Lumajang hanya akan memfasilitasi kegiatan ini satu bulan sekali. Hal ini sebagai bentuk percobaan dan untuk memastikan efektivitas program dalam menekan angka balap liar. Bupati Lumajang, Indah Masdar, telah memberikan izin atas rencana ini. Wakil Bupati Yudha menegaskan bahwa arena balap ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah dewasa dan memiliki KTP serta BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mengikuti balapan.
Peserta wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti kedewasaan dan tanggung jawab. Anak-anak di bawah umur tetap dilarang mengikuti balapan. Sistem perlombaan akan menggunakan sistem pencatatan waktu yang terukur dan terstandarisasi, layaknya perlombaan balap resmi. Semua peserta akan dipantau dan diawasi ketat demi keselamatan dan keamanan.
Yudha menekankan bahwa Pemkab Lumajang saat ini belum berorientasi untuk mencetak atlet balap drag race profesional. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar. Jika program ini berjalan lancar dan efektif, maka Pemkab Lumajang berencana untuk menyelenggarakan kegiatan serupa setiap bulan.
Langkah ini tentu menuai pro dan kontra di masyarakat. Ada yang mendukung karena melihatnya sebagai solusi untuk mengurangi angka kecelakaan, sementara yang lain khawatir akan menimbulkan masalah baru, seperti kerumunan massa dan potensi gangguan ketertiban umum. Evaluasi berkala dan pengawasan ketat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Selain itu, perlu dipertimbangkan juga aspek keselamatan dan keamanan peserta balap. Adanya petugas medis dan tim penyelamat di lokasi balapan sangat penting. Perlu juga aturan yang tegas mengenai modifikasi kendaraan agar sesuai standar keamanan dan tidak membahayakan peserta maupun penonton. Keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif semua pihak, baik pemerintah, kepolisian, masyarakat, dan para pembalap itu sendiri.
Ke depan, perlu juga dikaji lebih lanjut mengenai pelatihan dan edukasi terkait keselamatan berkendara bagi para pemuda. Dengan memberikan alternatif kegiatan positif dan edukasi yang tepat, diharapkan dapat mengurangi minat mereka pada balap liar dan mengalihkannya ke kegiatan yang lebih produktif dan aman.