Tragedi kecelakaan bus yang menewaskan enam jemaah umrah Indonesia di Arab Saudi pada Kamis, 20 Maret 2025, menjadi sorotan dan mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan kecelakaan tersebut akan menjadi acuan penting dalam perbaikan sistem, terutama terkait keselamatan transportasi jemaah.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah aturan baru mengenai jumlah sopir bus dalam perjalanan antara Makkah dan Madinah. “Ya, itu akan jadi acuan kita. Akan ada regulasi kita sopir Makkah ke Madinah, harus dua orang sopir,” tegas Menag Nasaruddin.
1. Aturan Baru: Dua Sopir untuk Rute Makkah-Madinah
Keputusan ini diambil untuk meminimalisir risiko kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk. “Tidak boleh sopir tunggal karena bisa mengantuk atau segala macam. Apalagi jalanannya luar begitu, walau ada pembatasan kilometernya, tetap bisa mengantuk ya,” jelas Menag Nasaruddin, menekankan pentingnya keselamatan jemaah umrah dan haji.
Penerapan aturan dua sopir diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para jemaah selama perjalanan yang cukup panjang dan melelahkan tersebut. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
2. Kronologi Kecelakaan Bus di Arab Saudi
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, mengakibatkan 6 jemaah umrah asal Indonesia meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka-luka. Bus yang mereka tumpangi dilaporkan terbalik dan terbakar. Para korban berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur dan menggunakan jasa travel dari Bekasi.
Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah telah bergerak cepat menangani peristiwa ini, memberikan bantuan kepada para korban dan keluarga. Proses identifikasi dan pemulangan jenazah juga telah dilakukan dengan koordinasi yang baik antara KJRI Jeddah dan pihak berwenang di Arab Saudi.
3. Pemakaman Korban di Arab Saudi
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa jenazah para korban akan dimakamkan di Arab Saudi sesuai dengan kebiasaan yang berlaku. “Kebiasaannya kan memang dimakamkan di sana,” ujarnya.
Berikut daftar nama jemaah umrah yang meninggal dunia: 1. Sumarsih (44 tahun), 2. Audria Malika Adam (16 tahun), 3. Eni Sudarwati (49 tahun), 4. Dian Novita (38 tahun), 5. Arelin Nawalia Adam (22 tahun), 6. Dawa Mahmud (48 tahun).
Kecelakaan ini menjadi tragedi yang menyedihkan dan sekaligus menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan pengawasan yang ketat dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. Semoga evaluasi menyeluruh yang dilakukan Kemenag dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang dan memberikan rasa aman bagi para jemaah yang ingin menunaikan ibadah suci ke Tanah Suci.