Koalisi Sipil Kutuk Keras Sikap Tak Empati Hasan Nasbi Soal Teror Babi

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, dan Setara Institute mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait teror pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo. Mereka menilai pernyataan Hasan Nasbi yang menyarankan “memasak kepala babi” sebagai tindakan tidak empati dan merendahkan kebebasan pers. Pernyataan tersebut dinilai arogan dan tidak patut disampaikan oleh pejabat publik.

Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi posisi Hasan Nasbi. Pernyataan tersebut dianggap menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan kebebasan sipil. Alih-alih menunjukkan keprihatinan, pernyataan Hasan Nasbi justru dianggap menyepelekan tindakan teror dan mengusik hak rasa aman jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan keprihatinan dan solidaritas atas teror yang dialami Tempo. Mereka menyayangkan penggunaan cara-cara teror untuk mengintimidasi kebebasan pers dan demokrasi. Peristiwa ini menunjukkan pentingnya perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

1. Presiden Prabowo Diminta Evaluasi Hasan Nasbi

Koalisi menilai pernyataan Hasan Nasbi berisi unsur kebencian terhadap jurnalis dan media kritis. Ungkapan yang menyepelekan teror dianggap tidak dapat dibiarkan. Mereka menekankan pentingnya evaluasi kinerja Hasan Nasbi, terlebih mengingat peristiwa penghapusan cuitannya di X (sebelumnya Twitter) tentang RUU TNI.

Koalisi mempertimbangkan bahwa sikap Hasan Nasbi tidak patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan. Mereka menganggap Hasan Nasbi tidak lagi pantas menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

2. Dewan Pers Kutuk Keras Teror Tempo

Dewan Pers turut mengutuk keras teror pengiriman kepala babi ke kantor Tempo pada Kamis, 20 Maret 2025. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk kekerasan dan premanisme terhadap pers. Ninik Rahayu, dalam konferensi pers, menegaskan bahwa tindakan ini mengancam independensi dan kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang.

Dewan Pers menekankan bahwa kemerdekaan pers merupakan hak asasi warga negara dan bagian penting dari kedaulatan rakyat. Teror terhadap pers merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak fundamental tersebut.

3. Pernyataan Hasan Nasbi Jadi Sorotan

Tanggapan Hasan Nasbi mengenai teror yang dialami Tempo menimbulkan kontroversi. Ia menyarankan “dimasak saja” kepala babi yang dikirim. Pernyataan ini mendapat kecaman luas dari berbagai pihak. Hasan Nasbi juga mengatakan bahwa cuitan Fransisca Christy Rosana, jurnalis Tempo, yang meminta dikirim daging babi menunjukkan bahwa ia tidak terancam.

Hasan Nasbi menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan masalah internal Tempo dan mempertanyakan apakah itu benar-benar teror atau hanya candaan. Pendapat ini semakin memperkuat kecaman terhadap sikapnya yang dianggap tidak sensitif dan tidak memahami seriusnya ancaman terhadap kebebasan pers.

Peristiwa teror terhadap Tempo ini menunjukkan perlunya perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia. Tanggapan pejabat pemerintah yang tidak empati justru memperburuk situasi dan menunjukkan kekurangan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *