Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah periode Januari-Februari 2025 dipastikan cair sebelum Lebaran. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyatakan Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan pada 17 Maret 2025. Pencairan dana TPG akan ditransfer langsung ke rekening guru pada pekan depan.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag, Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025,” ujar Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
TPG Guru Non-ASN Naik Hingga Rp1,5 Juta
Guru madrasah PNS akan menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara itu, TPG guru madrasah non-ASN yang belum penyetaraan jabatan (inpassing) sebesar Rp1.500.000.
Kenaikan TPG untuk guru non-ASN non-inpassing merupakan bentuk apresiasi pemerintah, upaya meningkatkan kesejahteraan guru, dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di madrasah seluruh Indonesia.
Syarat Pencairan Dana TPG
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa TPG hanya diberikan kepada guru yang memenuhi syarat, yaitu:
- Memiliki sertifikat pendidik terdaftar di sistem EMIS GTK Kemenag.
- Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
- Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.
Anggaran TPG Tersedia, Guru Diminta Cek Data
Anggaran TPG telah tersedia di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Thobib telah menerbitkan mekanisme pencairan dana dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025.
Untuk memastikan kelancaran pencairan, guru penerima tunjangan diminta:
- Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank.
- Memastikan kehadiran dan beban kerja terinput di sistem EMIS GTK.
- Melapor ke Kantor Kementerian Agama terdekat jika ada kendala.
Pemerintah menekankan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan guru madrasah. Proses pencairan TPG yang tepat waktu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website resmi Kementerian Agama.
Dengan adanya transparansi dan akses informasi yang mudah, diharapkan proses pencairan TPG ini berjalan lancar dan tanpa hambatan. Semoga pencairan TPG sebelum Lebaran dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi para guru madrasah dalam menyambut hari raya.