Sahur merupakan aktivitas penting bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Aktivitas makan sahur dilakukan sebelum waktu subuh tiba untuk memberikan energi sepanjang hari berpuasa.
1. Batas Waktu Sahur: Imsak atau Azan Subuh?
Banyak yang bertanya-tanya, kapan waktu sahur harus dihentikan? Apakah saat imsak atau saat azan subuh? Beberapa orang memilih makan sahur satu jam sebelum imsak, atau 10-15 menit sebelum azan. Namun, ada juga yang masih makan hingga azan subuh berkumandang, terutama jika terlambat bangun.
Ketidakpastian ini menimbulkan kebingungan. Apakah imsak atau azan subuh yang menjadi penanda berakhirnya waktu sahur?
2. Imsak: Anjuran, Bukan Batas Waktu Sahur
Menurut beberapa ulama seperti Imam Al-Mawardi, Sirojudin Al-Bulqini, dan Musthafa Al-Khin, waktu puasa dimulai saat terbit fajar, yang menandai masuknya waktu salat subuh, bukan waktu imsak.
Imsak, atau berhentinya makan dan minum sebelum fajar, hanyalah anjuran untuk menyempurnakan puasa. Hal ini tertuang dalam kitab Iqna karya Imam Al-Mawardi: وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا
Artinya: “Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.”
3. Azan Subuh sebagai Batas Waktu Sahur
Persepsi bahwa masih diperbolehkan makan hingga azan subuh adalah keliru. Anggapan ini seringkali dikaitkan dengan hadis riwayat Abu Daud: إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ، وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ.
Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian mendengar panggilan, sementara wadah makanan masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (makan).”
Namun, hadis ini merujuk pada azan sebelum fajar, bukan azan subuh. Pada masa itu, ada dua azan. Azan pertama untuk membangunkan mereka yang sedang istirahat setelah qiyamullail, dan azan kedua adalah azan subuh.
Melanjutkan makan hingga azan subuh dikumandangkan membuat puasa menjadi tidak sah dan wajib diqadha.
Kesimpulannya, waktu sahur sebaiknya dihentikan sebelum azan subuh. Meskipun imsak merupakan anjuran, azan subuh menandai berakhirnya waktu sahur. Mengabaikan hal ini dapat membatalkan puasa.