Amnesty International Indonesia mengecam keras aksi teror berulang yang menimpa redaksi Tempo. Setelah sebelumnya menerima kiriman paket berisi potongan kepala babi, kini redaksi Tempo kembali menerima kiriman kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan tanpa penundaan. Ia meminta pengusutan tuntas terhadap pelaku dan dalang di balik aksi teror ini, serta penjatuhan hukuman setimpal di pengadilan.
“Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” tegas Usman dalam keterangannya.
1. Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Usman Hamid menyatakan bahwa jika aksi teror ini dibiarkan tanpa penanganan serius, maka profesi jurnalis dan aktivis di Indonesia akan menjadi profesi yang nyaris sama dengan vonis mati. Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi.
Amnesty mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis. Rentetan teror ini merupakan serangan terhadap jurnalisme kritis yang berupaya mengungkap kebenaran kepada publik, terutama terkait kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah. “Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini,” ujar Usman.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers terkait teror Tempo juga menyoroti hal ini. Keberanian Tempo dalam memberitakan isu-isu penting, seperti kejahatan dan keamanan, tidak boleh dibungkam oleh aksi teror semacam ini.
2. Penegak Hukum Diminta Proaktif
Amnesty International Indonesia mendesak aparat penegak hukum dan keamanan untuk proaktif menginvestigasi kasus ini dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Polisi harus segera mengungkap pelaku dan dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo.
“Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo,” imbuh Usman.
3. Teror di Tempo Harus Diusut Tuntas
Usman Hamid menilai teror terhadap Tempo sebagai tindakan intimidasi yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena menciptakan rasa takut bagi siapa pun yang ingin mengungkap kebenaran. Media seperti Tempo, yang berani melaporkan berbagai isu krusial, tidak boleh terancam.
“Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen dan imparsial, dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” tegas Usman.
Kasus ini menuntut respon cepat dan serius dari seluruh pihak. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, dan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya dengan profesional adalah kewajiban negara.
Investigasi yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk mencegah terulangnya aksi teror serupa dan memastikan rasa aman bagi para jurnalis dalam menjalankan profesinya. Publik juga perlu diajak untuk turut serta dalam mengawasi proses penegakan hukum agar kasus ini dapat dituntaskan dengan adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku.