Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan kebebasan pers di Indonesia tetap terjamin. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden pengiriman kepala babi ke redaksi Tempo.
Hasan menegaskan tidak ada larangan bagi jurnalis untuk membuat berita, podcast, atau melakukan peliputan. “Soal kebebasan pers itu pemerintah nggak pakai teori lagi. Tapi kan sudah pembuktian. Nggak ada yang dilarang bikin berita. Iya kan? Nggak ada yang dilarang bikin podcast. Iya kan? Nggak ada yang diperkarakan,” tegasnya kepada para jurnalis.
1. Klaim Pemerintah: Tidak Pernah Memperkarakan Jurnalis
Hasan mengklaim pemerintah tidak pernah memperkarakan jurnalis kritis. Akses jurnalis ke kantor-kantor pemerintahan, termasuk Istana, juga tetap terbuka.
“Sampai sekarang kan nggak ada satupun media atau wartawan yang diperkarakan atau dilaporkan. Nggak ada yang dilarang masuk istana gara-gara kritis. Nggak ada yang dilarang liputan di kantor-kantor pemerintahan gara-gara kritis,” ujarnya.
2. Penolakan Tuduhan Pengekangan Kebebasan Pers
Hasan kembali menekankan bahwa pemerintah tidak pernah mengekang kebebasan pers. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan masuk akal.
“Jadi bukan teori lagi gitu lho. Jadi tuduhan-tuduhan semacam itu nggak masuk akal. Tuduhan mengekang kebebasan pers itu nggak masuk akal. Buktinya semua orang boleh ngomong kok,” kata Hasan.
3. Kritik Atas Respon Hasan Nasbi Terhadap Insiden Kepala Babi
Sebelumnya, Hasan merespon pengiriman kepala babi ke Tempo dengan pernyataan kontroversial, “Sudah, dimasak saja.” Pernyataan ini menimbulka reaksi negatif.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pengiriman kepala babi merupakan bentuk pengekangan terhadap pers. Pernyataan Hasan yang dianggap tidak sensitif semakin memperkeruh situasi.
Insiden ini menunjukkan adanya keprihatinan akan potensi ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, meskipun pemerintah secara resmi menyatakan menjamin kebebasan tersebut. Perlu perhatian lebih terhadap pelindungan jurnalis dan kebebasan berekspresi agar kebebasan pers benar-benar terjamin dan tidak hanya sebatas pernyataan.
Terlepas dari klaim pemerintah, insiden pengiriman kepala babi dan tanggapan Hasan Nasbi menunjukkan perlunya peningkatan perlindungan bagi jurnalis dan mekanisme yang lebih efektif untuk menangani ancaman terhadap kebebasan pers.