Waspada Hoaks! Surat Palsu Perubahan Tarif Bank Bengkulu Beredar

Beredar informasi palsu mengenai perubahan tarif transaksi Bank Bengkulu untuk layanan mobile banking dan SMS banking. Informasi ini tersebar melalui unggahan di Facebook dan Instagram, yang menyebutkan kenaikan tarif dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan.

Informasi tersebut menyatakan bahwa perubahan tarif ini akan berlaku mulai tengah malam, dengan sistem autodebet dari rekening tabungan nasabah. Pihak Bank Bengkulu bahkan disebut meminta persetujuan atau konfirmasi nasabah terkait kebijakan baru ini.

Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut dinyatakan sebagai hoaks. Hal ini dibuktikan dengan bantahan resmi yang disampaikan oleh Bank Bengkulu melalui akun Instagram resmi mereka, @bankbengkuluofficial.

Narasi Hoaks yang Beredar

Unggahan yang beredar menampilkan surat pemberitahuan yang tampak resmi. Surat tersebut berisi informasi mengenai perubahan tarif transaksi yang terkesan mendadak dan tanpa penjelasan yang memadai.

Narasi dalam surat tersebut ditulis dengan gaya bahasa yang cenderung persuasif, bertujuan untuk meyakinkan para nasabah akan kebenaran informasi tersebut. Isi pesan yang disampaikan terkesan mendesak dan memaksa nasabah untuk segera merespon.

Gambar yang disertakan berupa tangkapan layar surat pemberitahuan tersebut, semakin memperkuat kesan kredibilitas informasi palsu ini.

Bantahan Resmi Bank Bengkulu

Bank Bengkulu secara tegas membantah informasi mengenai kenaikan tarif transaksi melalui akun Instagram resminya. Mereka menekankan bahwa tidak ada perubahan tarif yang diberlakukan dan menghimbau nasabah untuk tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.

Bantahan ini diunggah pada tanggal 8 Februari 2024 dan menegaskan komitmen Bank Bengkulu untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah tanpa menaikkan biaya transaksi secara sepihak.

Langkah Bank Bengkulu dalam membantah informasi palsu ini sangat penting untuk mencegah kerugian dan keresahan di kalangan nasabah.

Maraknya Hoaks Perbankan di Media Sosial

Kasus hoaks perubahan tarif transaksi Bank Bengkulu bukanlah satu-satunya kejadian. Fenomena serupa juga terjadi pada beberapa bank lain, menandakan maraknya penyebaran informasi palsu terkait perbankan di media sosial.

Modus yang digunakan biasanya sama, yaitu dengan menyebarkan surat pemberitahuan palsu yang tampak resmi dan meyakinkan. Tujuannya adalah untuk menimbulkan kepanikan dan keresahan di kalangan nasabah.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan lembaga keuangan.

Pentingnya Verifikasi Informasi

Sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan keuangan, selalu lakukan verifikasi terlebih dahulu melalui sumber resmi. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Hubungi langsung pihak bank melalui saluran resmi seperti situs web, nomor telepon, atau aplikasi resmi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Hindari menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya untuk mencegah penyebaran hoaks lebih lanjut.

Kehati-hatian dan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menghadapi maraknya informasi palsu di era digital seperti saat ini.

Kesimpulan

Informasi mengenai perubahan tarif transaksi Bank Bengkulu adalah hoaks. Bank Bengkulu telah membantah informasi tersebut melalui kanal resminya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan teliti sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi, khususnya yang berhubungan dengan transaksi keuangan.

Selalu verifikasi informasi dari sumber terpercaya dan hindari penyebaran berita bohong yang dapat merugikan banyak pihak. Tetap bijak dalam bermedia sosial dan lindungi diri dari informasi palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *