Hoaks Prabowo Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Ponsel: Faktanya?

Beredar informasi hoaks yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberlakukan larangan penggunaan handphone (HP) bagi anak di bawah 16 tahun. Klaim ini terbukti salah berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com.

Informasi palsu tersebut tersebar luas melalui beberapa akun Facebook, yang menampilkan foto Prabowo Subianto disertai narasi tentang larangan tersebut. Salah satu postingan menyebutkan, “Anak-anak sekarang baru umur berapa bulan saja sudah pintar main HP,” menggambarkan kekhawatiran yang dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks ini.

Narasi hoaks ini menggunakan kalimat provokatif seperti, “PRESIDEN PRABOWO TERAPKAN ATURAN TIDAK BOLEH PEGANG HANDPHONE UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR 16 TAHUN. APAKAH PARA ORANG TUA SETUJU?”. Hal ini bertujuan untuk menarik perhatian dan memicu reaksi dari pengguna media sosial.

Penjelasan dan Fakta

Faktanya, tidak ada aturan resmi yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait larangan penggunaan HP bagi anak di bawah 16 tahun. Informasi tersebut murni tidak benar dan menyesatkan.

Meskipun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang regulasi pembatasan usia pengguna media sosial untuk melindungi anak, regulasi ini bukan berarti melarangan penggunaan HP sepenuhnya. Regulasi tersebut lebih berfokus pada pembatasan akses terhadap konten-konten tertentu di media sosial yang dianggap berbahaya bagi anak.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan pada 18 Februari 2025 bahwa pemerintah tengah memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk melindungi anak dalam ruang digital. Proses penyusunan regulasi ini masih berlangsung dan belum diresmikan.

Usulan serupa sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, pada Desember 2024. Ia mengusulkan adanya pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak, mencontohkan kebijakan serupa di Australia. Namun, usulan ini pun belum menjadi aturan resmi pemerintah.

Dampak Hoaks

Penyebaran hoaks ini berpotensi menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat. Orang tua mungkin merasa khawatir dan cemas atas informasi yang tidak benar ini. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Kejadian ini menyoroti pentingnya literasi digital, khususnya dalam membedakan informasi yang benar dan salah. Penting untuk selalu berhati-hati dan kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang bersifat sensasional.

Kesimpulan

Informasi tentang Presiden Prabowo Subianto yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan HP adalah hoaks. Saat ini, pemerintah sedang menyusun regulasi terkait pembatasan akses media sosial bagi anak, bukan pelarangan penggunaan HP secara keseluruhan. Penting untuk selalu mengecek kebenaran informasi dari sumber terpercaya sebelum menyebarkannya lebih lanjut.

Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait isu ini. Tetap waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial dan bijak dalam menggunakan media digital.

Exit mobile version