Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan solusi sementara bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang mengeluhkan kesulitan berjualan di area tersebut. Ia berjanji akan membeli dagangan mereka yang tidak terjual.
Langkah ini diambil sebagai solusi sementara sambil menunggu negosiasi dan komunikasi lebih lanjut antara Pemkot Semarang dan pihak terkait di KIW. Pemkot Semarang akan berupaya mencari solusi jangka panjang agar para PKL dapat tetap berjualan di area tersebut dengan mekanisme yang tepat.
Agustina menjelaskan bahwa Pemkot Semarang memiliki kewenangan dalam menangani PKL yang membutuhkan tempat berjualan. Namun, permasalahan di KIW sedikit berbeda karena berkaitan dengan regulasi kawasan industri. Oleh karena itu, dibutuhkan negosiasi dan koordinasi yang melibatkan lurah, camat, dan Dinas Perdagangan.
Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan waktu, dan meminta para PKL bersabar. Proses negosiasi dan penyesuaian regulasi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Walaupun demikian, Pemkot Semarang berkomitmen untuk segera mencari jalan keluar.
Solusi Jangka Pendek: Pembelian Dagangan PKL
Sebagai solusi sementara, Pemkot Semarang akan membeli dagangan para PKL KIW. Pemkot berencana membeli 40 porsi makanan dari setiap pedagang. Ini bertujuan untuk meringankan beban para PKL yang terdampak sementara tidak bisa berjualan.
Makanan yang dibeli akan didistribusikan kepada masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Hal ini selain membantu para PKL, juga menjadi bentuk berbagi kebaikan di bulan suci. Program ini dinilai memiliki nilai positif karena dapat membantu kedua belah pihak.
Solusi Jangka Panjang: Negosiasi dan Koordinasi
Pemkot Semarang akan melakukan negosiasi intensif dengan pihak pengelola KIW untuk mencari solusi jangka panjang bagi para PKL. Langkah ini melibatkan berbagai pihak, termasuk lurah, camat, dan Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Tujuan utama dari negosiasi ini adalah untuk menemukan lokasi alternatif atau mekanisme yang memungkinkan para PKL tetap berjualan di KIW tanpa melanggar regulasi yang berlaku. Pemkot Semarang berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Langkah-langkah Negosiasi
Agustina menegaskan bahwa Pemkot Semarang serius menangani permasalahan ini. Ia berharap solusi jangka panjang dapat segera ditemukan sehingga para PKL dapat kembali berjualan dengan tenang dan legal.
Selain itu, Pemkot Semarang juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi solusi yang telah disepakati, baik jangka pendek maupun jangka panjang, untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya. Transparansi dan komunikasi yang baik dengan para PKL akan terus dijaga.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan proaktif ini, diharapkan permasalahan PKL di KIW dapat segera terselesaikan dengan baik dan berkelanjutan, memberikan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.