Tim kurator dan Serikat Buruh Jawa Tengah (Jateng) menyatakan keraguan terhadap pengumuman Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terkait pemulihan pekerjaan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo. Denny Ardiansyah, salah satu kurator, menegaskan bahwa tim kurator tidak pernah menjanjikan pekerjaan kembali di perusahaan tersebut. Perusahaan telah dinyatakan insolvensi dan prosesnya kini berfokus pada pemberesan aset.
Denny menjelaskan bahwa kewenangan mempekerjakan kembali eks karyawan sepenuhnya berada di tangan pihak yang menyewa aset Sritex nantinya. Jika ada pihak yang menyewa dan membutuhkan tenaga kerja, itu merupakan keputusan sepenuhnya dari pihak penyewa tersebut. Proses ini masih dalam tahap menunggu pemberesan aset perusahaan yang tengah dalam proses pailit.
Pengumuman Menaker Yassierli yang menyatakan bahwa eks karyawan Sritex akan dipekerjakan kembali dalam dua minggu mendatang juga dipertanyakan oleh Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono. Nanang, yang juga terlibat dalam kepengurusan Serikat Buruh di anak perusahaan Sritex, PT. Bitratex, mengingatkan agar eks karyawan tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan janji-janji tersebut.
Nanang menekankan pentingnya bukti nyata daripada sekadar pengumuman. Ia khawatir janji yang tidak terpenuhi akan menimbulkan keresahan dan kericuhan di kalangan eks karyawan Sritex. Lebih baik, menurutnya, pemerintah menunggu hingga proses pemberesan aset selesai dan menunggu pihak penyewa menentukan kebutuhan tenaga kerjanya.
Dampak Penutupan Sritex dan Kondisi Eks Karyawan
Penutupan PT Sritex berdampak signifikan pada perekonomian lokal Sukoharjo dan kehidupan ribuan eks karyawannya. Banyak eks karyawan yang kini kesulitan mencari pekerjaan dan mengalami dampak ekonomi yang cukup berat. Ketidakpastian masa depan menambah beban psikologis mereka.
Selain itu, beredarnya informasi mengenai 2000 lowongan pekerjaan di industri tembakau Kudus juga memicu harapan sekaligus kecemasan. Eks karyawan Sritex perlu mempertimbangkan dengan matang setiap peluang pekerjaan yang ada, memperhatikan kompetensi dan persyaratan yang dibutuhkan.
Peran Pemerintah dan Serikat Buruh
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, memiliki peran penting dalam membantu eks karyawan Sritex mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi. Selain memberikan pelatihan dan penempatan kerja, pemerintah juga perlu memastikan agar informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Serikat buruh juga memegang peran krusial dalam memperjuangkan hak-hak eks karyawan, memastikan mereka mendapatkan kompensasi yang layak dan mendapatkan bantuan dalam pencarian pekerjaan baru. Koordinasi yang baik antara pemerintah dan serikat buruh sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Analisis Situasi dan Saran
Situasi ini membutuhkan transparansi dan kejelasan informasi dari semua pihak yang terlibat. Kurator, pemerintah, dan serikat buruh perlu berkomunikasi secara efektif untuk memberikan gambaran yang jelas kepada eks karyawan Sritex mengenai langkah-langkah selanjutnya.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan program-program yang lebih terstruktur untuk membantu para eks karyawan Sritex beradaptasi dan mengembangkan kompetensi mereka agar dapat mencari pekerjaan baru yang sesuai. Bantuan pelatihan dan pendampingan sangat dibutuhkan dalam situasi ini.
Kepercayaan publik terhadap janji-janji pemerintah perlu dijaga. Lebih baik pemerintah fokus pada tindakan nyata yang dapat membantu eks karyawan Sritex daripada hanya memberikan janji-janji yang belum tentu dapat terpenuhi. Transparansi dan koordinasi yang efektif sangat penting untuk membangun kepercayaan kembali.
Foto Menaker Yassierli dan Wamenaker Emmanuel Ebenezer saat memberikan keterangan pers menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini. Namun, transparansi dan aksi nyata lebih penting daripada sekadar pernyataan di depan publik. Proses rekrutmen yang adil dan transparan juga perlu dijamin untuk memastikan bahwa eks karyawan mendapatkan kesempatan kerja yang setara.