Puasa Tanpa Sahur, Sahkah Menurut Hukum Islam? Simak Penjelasannya

Sahur, kebiasaan mulia yang dianjurkan dalam Islam, merupakan waktu makan sebelum fajar tiba, menandai dimulainya ibadah puasa. Rasulullah SAW menganjurkan sahur dengan sabda beliau, “Makan sahurlah, karena sahur itu barakah.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadits ini menekankan keberkahan dan manfaat yang terkandung dalam sahur.

Hadits lain dari Al Miqdam bin Ma’dikarb juga menyebutkan, “Hendaklah kamu makan sahur karena sahur itu makanan yang diberkati.” (HR An Nasa’i). Kedua hadits ini memperkuat anjuran untuk melaksanakan sahur, menunjukkan betapa pentingnya kebiasaan ini dalam ajaran Islam.

Tujuan utama sahur adalah mempersiapkan tubuh untuk menjalani puasa seharian penuh tanpa makanan dan minuman. Meskipun hanya seteguk air, sahur tetap dianjurkan karena terdapat berkah yang besar di dalamnya. Abu Said Al Khudri RA meriwayatkan, “Sahur itu berkah, jangan tinggalkan meski hanya seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bersholawat kepada orang-orang yang sahur.” (HR Ahmad).

Puasa Tanpa Sahur: Apakah Tetap Sah?

Sahur bukanlah syarat sah puasa. Puasa tetap sah meskipun seseorang tidak melaksanakan sahur. Buku “Bekal Ramadhan dan Idul Fithri 2: Niat dan Imsak” karya Saiyid Mahadir menjelaskan hal ini. Manfaat sahur lebih kepada memperkuat tubuh selama berpuasa.

Quraish Shihab dalam bukunya “Shihab & Shihab Bincang-bincang Seputar Tema Populer Terkait Ajaran Islam” juga menyatakan kebolehan berpuasa tanpa sahur. Namun, beliau menekankan bahwa sahur merupakan ajaran yang baik untuk mendidik jiwa muslim agar bangun di tengah malam dan memperkuat tubuh selama berpuasa.

Buku “Fiqih Praktis Sehari-hari” karya Farid Nu’man juga menegaskan kesahahan puasa tanpa sahur. Meskipun sah, diingatkan agar tidak menjadikan kebiasaan berpuasa tanpa sahur karena dapat menyerupai praktik puasa agama lain.

Sahur: Pembeda Puasa Islam dengan Agama Lain

Perbedaan puasa Islam dengan puasa agama lain terletak pada kebiasaan sahur. Rasulullah SAW bersabda, “Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah pada makan sahur.” (HR Muslim). Hal ini menunjukkan keunikan dan kekhususan ibadah puasa dalam Islam.

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa meskipun sahur bukan rukun atau syarat sah puasa, kebiasaan ini memiliki nilai ibadah dan spiritual yang tinggi. Menjalankan sahur menunjukkan ketaatan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Manfaat Sahur bagi Muslim

Selain memperkuat fisik, sahur memiliki beragam manfaat spiritual dan sosial bagi umat muslim. Berikut beberapa manfaatnya:

  • Mendapatkan keberkahan Allah SWT karena mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
  • Membedakan ibadah puasa Islam dengan puasa agama lain.
  • Memberikan kekuatan dan energi untuk menjalani aktivitas sehari-hari selama berpuasa.
  • Menjadi waktu untuk beribadah tambahan seperti istighfar, berdoa, dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Waktu sahur juga merupakan waktu di mana rahmat dan ampunan Allah SWT turun.
  • Meningkatkan kepekaan sosial karena sahur bisa menjadi momen untuk berbagi dengan sesama, misalnya dengan memberikan makanan sahur kepada orang yang membutuhkan.
  • Membangun kedisiplinan diri. Bangun sebelum subuh untuk sahur melatih disiplin dan manajemen waktu yang baik.
  • Kesimpulannya, sahur merupakan sunnah yang dianjurkan, berkah dan penuh manfaat. Meskipun puasa tetap sah tanpa sahur, menjalankan sahur adalah amalan mulia yang patut dijaga dan dijalankan sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT dan meneladani Rasulullah SAW. Keutamaan sahur juga menjadi pembeda puasa Islam dengan agama lain, memperkuat identitas dan keistimewaan ibadah puasa dalam Islam.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *