DPR Kembali Tekankan Pesan Prabowo Soal Pengadaan Gabah Bulog

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait harga gabah kepada Badan Urusan Logistik (Bulog). Ia menekankan pentingnya menghindari salah tafsir atas instruksi tersebut. Bulog hanya perlu turun tangan jika harga gabah di tingkat petani sudah murah, bukan ketika harga di pasar sudah tinggi dan petani telah memperoleh keuntungan.

Alex menjelaskan bahwa jika harga jual beras petani di pasar sudah melebihi nilai keekonomisan, Bulog tidak perlu intervensi. Intervensi Bulog hanya diperlukan ketika harga gabah di tingkat petani tertekan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan pasar dan memastikan kesejahteraan petani.

Pernyataan Alex ini muncul di tengah prediksi Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai produksi beras yang mencapai 8 juta ton hingga Maret 2025 dan akan meningkat hingga 13-14 juta ton pada April 2025. Produksi beras yang melimpah ini menjadi latar belakang pentingnya pengaturan harga agar tidak merugikan petani.

Presiden Prabowo, menurut Alex, telah memberi peringatan agar harga gabah di tingkat petani terkendali. Harga tebus Rp 6.500 per kilogram dianggap sebagai angka ideal. Namun, Alex menekankan pentingnya fleksibilitas harga tebus ini, mengingat harga pasar bisa berbeda di berbagai daerah.

Alex menyoroti pentingnya memperhatikan harga pasar lokal. Jika harga pembelian swasta di suatu daerah lebih tinggi dari Rp 6.500 per kilogram, misalnya Rp 7.000, Bulog seharusnya menyesuaikan harga tebusnya. Hal ini untuk memastikan petani mendapatkan harga terbaik dan kesejahteraan mereka meningkat.

Ia mengingatkan agar Bulog tidak menciptakan kesan seolah-olah memaksa petani menjual gabah hanya kepada mereka. Praktik monopoli di sektor gabah harus dihindari. Petani harus memiliki kebebasan memilih pembeli yang menawarkan harga terbaik.

Alex menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo bertujuan untuk menyejahterakan petani. Bulog tidak boleh menafsirkan instruksi tersebut secara berlebihan dan menghambat peningkatan kesejahteraan petani. Petani harus bebas menjual gabah mereka dengan harga terbaik yang mereka dapatkan.

Laporan yang diterima Alex menunjukkan bahwa petani menyambut positif instruksi Presiden Prabowo dan mengapresiasi harga tebus yang telah ditetapkan karena telah memenuhi nilai keekonomisan. Namun, beredarnya surat Bulog yang seolah mewajibkan petani menjual gabah kepada mereka dengan harga tetap menimbulkan kekhawatiran.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Peran Bulog

Peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan sangat penting, namun implementasinya harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan negara dan kesejahteraan petani. Bulog seharusnya bertindak sebagai penyeimbang harga, bukan sebagai pengendali tunggal pasar.

Dengan adanya produksi beras yang melimpah, peran Bulog sebagai penampung cadangan pangan strategis tetap relevan. Namun, strategi penyerapan gabah harus lebih fleksibel dan tidak kaku, menyesuaikan dengan dinamika harga di pasar lokal.

Transparansi dan komunikasi yang efektif antara Bulog dan petani juga sangat krusial. Petani perlu memahami mekanisme pembelian Bulog dan peran mereka dalam menjaga stabilitas harga pangan. Kejelasan informasi ini akan mencegah kesalahpahaman dan menghindari kesan paksaan.

Tanggapan Menteri Koordinator Bidang Pangan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), sebelumnya menanggapi formulir pernyataan komitmen pengadaan dari Bulog yang mengharuskan petani menjual gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500/kg dan diawasi oleh Babinsa, Tim Jemput Gabah, dan PPL.

Zulhas membantah kewajiban pengawasan oleh TNI. Ia menegaskan bahwa pabrik harus membeli gabah dengan harga Rp 6.500/kg, namun tidak ada paksaan bagi petani untuk menjual gabah mereka hanya kepada Bulog. Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan dalam implementasi kebijakan di lapangan.

Perbedaan penafsiran antara instruksi Presiden dan pelaksanaan di lapangan menjadi isu penting yang perlu diselesaikan. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, Bulog, dan para pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak merugikan petani.

Secara keseluruhan, kasus ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kebijakan pemerintah harus dirumuskan dan diimplementasikan secara cermat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan menghindari tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak.

Ke depan, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi kebijakan harga gabah, serta peningkatan transparansi dan komunikasi yang efektif agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kerugian bagi petani.

Exit mobile version