Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terburu-buru dalam menyelesaikan berkas perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Yudi menduga pihak Hasto menghindari persidangan pokok kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Menurutnya, upaya memperlama proses hukum melalui praperadilan mengindikasikan adanya kekhawatiran menghadapi persidangan utama. Yudi menekankan bahwa KPK memiliki bukti yang kuat, hasil dari proses penyidikan yang terencana dan matang.
Yudi menegaskan bahwa penyidik KPK tidak bekerja berdasarkan target. Setiap penyidikan memiliki rencana yang terukur, memastikan berkas perkara lengkap dan akurat sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Proses ini tidak dilakukan secara terburu-buru.
Ia menambahkan, KPK tidak boleh menunda pelimpahan berkas jika sudah lengkap dan dinyatakan sempurna. Keyakinan akan kekuatan bukti menjadi dasar pelimpahan berkas tersebut kepada JPU.
Pelimpahan Berkas Perkara Hasto Kristiyanto
KPK telah melimpahkan berkas perkara Hasto Kristiyanto ke JPU pada Kamis, 6 Maret 2025. Pelimpahan ini mencakup dua perkara: dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap buron Harun Masiku.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pelimpahan tersebut telah resmi dilakukan. Ini menandai langkah maju dalam proses hukum kasus yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Tuduhan terhadap Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka atas dua pasal sekaligus. Pertama, pasal suap, terkait dugaan suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kedua, pasal perintangan penyidikan, karena diduga menghalangi upaya KPK dalam pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Kasus ini telah menimbulkan perhatian publik yang luas.
Hasto mengajukan praperadilan dua kali, namun gugatannya ditolak. Gugatan praperadilan kedua masih dalam proses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan Hasto di rutan KPK dimulai sejak 20 Februari 2025.
Meskipun kubu Hasto mengajukan penangguhan penahanan, KPK tetap fokus melengkapi berkas perkara untuk segera disidangkan. Proses hukum akan berlanjut ke tahap selanjutnya, yakni persidangan di pengadilan.
Analisis Lebih Lanjut
Kasus ini menyoroti pentingnya proses hukum yang transparan dan adil. Pernyataan Yudi Purnomo Harahap memberikan gambaran mengenai metodologi kerja KPK. Namun, penting untuk menunggu proses persidangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan objektif.
Publik perlu mencermati perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Langkah KPK melimpahkan berkas perkara ke JPU menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Namun, perlu dikaji lebih lanjut apakah bukti yang dimiliki KPK sudah cukup kuat untuk membuktikan dakwaan tersebut di persidangan.
Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah Hasto Kristiyanto terbukti bersalah atau tidak. Kita perlu menunggu keputusan pengadilan yang akan menjadi penentu akhir dari kasus ini.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi.
Hoegeng Awards 2025: Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di situs resmi Hoegeng Awards.