Mendag Awasi Konten Review Makanan Medsos: Cegah Kesalahan Informasi

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyatakan pengawasan ketat terhadap kreator konten kuliner di media sosial terus dilakukan. Langkah ini dipicu oleh kasus influencer Code Blue (William Anderson) yang diduga memeras pemilik Clairmont Patisserie. Code Blue memberikan review negatif, menuduh toko tersebut memberikan kue berjamur ke panti asuhan, lalu meminta uang Rp300-Rp350 juta untuk menghapus unggahan tersebut.

Clairmont Patisserie telah membantah tuduhan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan dan memicu Kemendag untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten sejenis yang berpotensi merugikan konsumen dan produsen.

Kemendag, melalui Ditjen PKTN (Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga), telah melakukan pertemuan untuk membahas strategi pengawasan yang lebih efektif. Tujuannya adalah untuk mencegah kejadian serupa dan melindungi pelaku usaha dari praktik pemerasan oleh influencer yang tidak bertanggung jawab. Perkembangan kasus Code Blue terus dipantau.

Pengawasan Konten Kuliner dan Kosmetik: Tanggapan Pemerintah dan DPR

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, juga menyoroti maraknya influencer yang membuat review makanan dan kosmetik di media sosial. Ia menyatakan keprihatinan terhadap potensi pemerasan yang dapat ditimbulkan, serta menilai adanya kelemahan pengawasan dari Kemendag.

Mufti Anam mengungkapkan keresahan masyarakat atas celah yang dimanfaatkan oleh influencer yang tidak bertanggung jawab. Ia mencontohkan kasus pengusaha skincare yang menjadi korban pemerasan setelah produknya mendapatkan review negatif. Kasus Code Blue juga disebutkan sebagai contoh praktik pemerasan oleh influencer di media sosial.

Dampak Negatif Review Negatif yang Tidak Bertanggung Jawab

Kasus Code Blue dan kasus serupa lainnya menimbulkan beberapa dampak negatif. Pertama, kerugian finansial bagi pelaku usaha yang menjadi korban pemerasan. Kedua, rusaknya reputasi bisnis akibat tuduhan yang tidak berdasar dan disebarluaskan secara luas di media sosial.

Ketiga, hilangnya kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan akibat informasi yang menyesatkan. Keempat, potensi munculnya ketidakpastian hukum dalam melindungi pelaku usaha dari tindakan influencer yang tidak bertanggung jawab.

Langkah-langkah yang Diperlukan untuk Mencegah Pemerasan oleh Influencer

Beberapa langkah dapat diambil untuk mencegah praktik pemerasan oleh influencer. Pertama, peningkatan pengawasan oleh pemerintah, termasuk memperkuat regulasi dan mekanisme pelaporan. Kedua, peningkatan literasi digital bagi masyarakat, sehingga lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial.

Ketiga, penguatan etika profesi bagi influencer, dengan melibatkan asosiasi atau organisasi profesi yang berkaitan. Keempat, peningkatan sanksi bagi influencer yang terbukti melakukan pemerasan atau memberikan review yang tidak bertanggung jawab.

Pentingnya kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan media sosial yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Exit mobile version