Penukaran Uang Baru 2025: Dua Kesempatan Terakhir, Catat Tanggalnya!

Penukaran Uang Baru 2025: Jadwal, Syarat, dan Panduan Lengkap

Bank Indonesia (BI) telah melaksanakan penukaran uang baru 2025 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI). Proses penukaran dilakukan melalui aplikasi kas keliling yang dapat diakses secara online. Dua periode penukaran tersisa sebelum masa pemesanan berakhir pada 27 Maret 2025.

Layanan penukaran uang ini bertujuan untuk menyediakan uang baru pecahan rupiah kepada masyarakat menjelang Lebaran. Prosesnya sepenuhnya online melalui situs PINTAR BI, memastikan kemudahan dan efisiensi bagi seluruh peminat.

Jadwal Penukaran Uang Baru yang Tersisa

Berikut jadwal penukaran uang baru yang masih tersedia, yang diumumkan resmi oleh BI melalui media sosialnya:

  • Periode III: Pemesanan dibuka tanggal 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran uang 17-23 Maret 2025.
  • Periode IV: Pemesanan dibuka tanggal 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran uang 24-27 Maret 2025.

Penting untuk dicatat bahwa setiap individu hanya diperbolehkan menukarkan uang senilai maksimal Rp 4,3 juta. Pecahan yang tersedia meliputi Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Syarat dan Ketentuan Penukaran

Agar proses penukaran berjalan lancar, perhatikan syarat-syarat berikut:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan digital atau cetak.
  • Jumlah uang yang dibawa harus sesuai dengan pemesanan.
  • BI akan memberikan penggantian dengan nominal yang sama, namun pecahan dan tahun emisi bisa berbeda, selama keaslian uang terjamin.
  • NIK KTP hanya dapat digunakan satu kali pemesanan dalam satu periode. NIK dapat digunakan kembali setelah periode pemesanan tersebut berakhir.

Uang yang akan ditukarkan harus dalam kondisi baik dan disusun rapih. Jangan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menggabungkan uang.

Panduan Pemesanan Uang Baru

Berikut langkah-langkah pemesanan uang baru melalui aplikasi PINTAR BI:

  1. Akses situs PINTAR BI pada menu Kas Keliling.
  2. Pilih provinsi dan klik “Lihat Lokasi”.
  3. Pilih lokasi kas keliling yang diinginkan.
  4. Isi data diri (NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email).
  5. Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan untuk setiap pecahan.
  6. Review resume pemesanan dan unduh bukti pemesanan (PDF).
  7. Bawa bukti pemesanan (digital atau cetak) pada saat penukaran.

Pastikan untuk memperhatikan jadwal dan syarat-syarat yang berlaku agar proses penukaran uang baru Anda berjalan lancar.

Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan terkait penukaran uang baru, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi Bank Indonesia.

Exit mobile version