Polemik Disertasi UI: Momen Bungkam Bahlil, Misteri Terungkap?

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memilih bungkam ketika ditanya mengenai polemik disertasinya di Universitas Indonesia (UI). Hal ini terjadi setelah beredarnya risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI yang merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil sebagai sanksi atas berbagai pelanggaran yang ditemukan.

Para awak media mengejar Bahlil di Istana Kepresidenan sekitar pukul 21.19 WIB untuk meminta klarifikasi terkait isi risalah DGB UI. Namun, Ketua Umum Partai Golkar ini hanya melambaikan tangan dan bergegas menuju mobilnya tanpa memberikan komentar.

Upaya awak media untuk mendapatkan tanggapan berlanjut, namun Bahlil tetap menjaga kesunyian hingga masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. Keengganan Bahlil untuk berkomentar semakin memperkeruh situasi dan memicu spekulasi publik.

Polemik Disertasi Bahlil Lahadalia di UI

Bahlil Lahadalia sebelumnya berhasil meraih gelar doktor di Program Studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu yang relatif singkat, yakni 1 tahun 8 bulan. Sidang terbuka promosi doktornya dilakukan pada 16 Oktober 2024.

Namun, pencapaian akademik tersebut segera dibayangi kontroversi. Disertasi Bahlil menjadi sorotan publik, dan Dewan Guru Besar UI pun melakukan sidang etik terkait potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan disertasinya.

Hasil sidang etik DGB UI yang dipimpin Harkristuti Harkrisnowo merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil sebagai sanksi. Meskipun demikian, keputusan akhir dan pelaksanaan sanksi tersebut berada di tangan rektor UI.

Rekomendasi Pembatalan Disertasi dan Reaksi Publik

Rekomendasi sanksi tersebut tertuang dalam risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025. Dokumen ini memperkuat tuduhan pelanggaran akademik yang ditujukan kepada Bahlil dan menimbulkan reaksi beragam di masyarakat.

Banyak pihak mendesak UI untuk segera mengumumkan keputusan terkait disertasi Bahlil. Kejelasan dibutuhkan untuk menjaga transparansi dan integritas akademik. Kebungkaman Bahlil sendiri justru meningkatkan tekanan bagi UI untuk bertindak tegas.

Komisi X DPR pun turut angkat bicara, meminta UI untuk segera mengumumkan keputusannya. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya polemik ini dan perhatian publik yang tinggi terhadap masalah integritas akademik di lembaga tinggi pendidikan negeri.

Proses Selanjutnya dan Implikasinya

Pekan depan, Rektor dan Majelis Wali Amanat (MWA) UI dijadwalkan untuk rapat dan membahas nasib disertasi Bahlil. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tegas dan objektif, sesuai dengan kode etik dan aturan akademik yang berlaku.

Keputusan UI akan memiliki dampak signifikan, tidak hanya bagi Bahlil Lahadalia, tetapi juga bagi reputasi UI dan sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Ketegasan dalam menangani kasus ini diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran akademik di masa mendatang.

Sanksi yang dijatuhkan, baik berupa pembatalan disertasi maupun sanksi lainnya, akan menjadi preseden penting dalam menegakkan integritas akademik di Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *