Kesetaraan kesempatan kerja bagi perempuan, khususnya di sektor formal, menjadi isu krusial yang diangkat setiap Hari Perempuan Internasional. Meskipun terdapat peningkatan jumlah perempuan pekerja di sektor formal, kesenjangan gender masih cukup signifikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, persentase perempuan yang bekerja di sektor formal mencapai 36,32 persen. Angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki yang mencapai 45,81 persen.
Sektor formal di sini merujuk pada pekerjaan di bawah perusahaan resmi, baik milik pemerintah maupun swasta. Artinya, masih banyak perempuan yang bekerja di sektor informal, dengan perlindungan dan kesejahteraan yang mungkin kurang terjamin.
Tren Peningkatan yang Tidak Signifikan
Meskipun terlihat adanya tren peningkatan jumlah perempuan di sektor formal, peningkatan tersebut terbilang tidak signifikan. Pada tahun 2021, persentase perempuan pekerja formal adalah 36,20 persen, meningkat sedikit menjadi 35,57 persen pada tahun 2022, dan kembali naik menjadi 35,75 persen di tahun 2023.
Dibandingkan dengan peningkatan jumlah pekerja laki-laki di sektor formal selama periode yang sama (dari 43,39 persen di tahun 2021 menjadi 44,19 persen di tahun 2023), pertumbuhan jumlah perempuan pekerja formal masih tertinggal jauh.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesenjangan
Beberapa faktor dapat menyebabkan rendahnya persentase perempuan pekerja di sektor formal. Salah satunya adalah beban ganda yang masih diemban perempuan, yaitu mengurus rumah tangga dan pekerjaan. Hal ini membuat perempuan seringkali kurang kompetitif dalam dunia kerja.
Diskriminasi gender dalam perekrutan, promosi, dan pemberian gaji juga menjadi hambatan. Perusahaan seringkali memberikan kesempatan yang lebih besar kepada laki-laki, bahkan dengan kualifikasi yang sama.
Kurangnya akses pendidikan dan pelatihan bagi perempuan juga turut berkontribusi. Perempuan yang memiliki akses pendidikan dan keterampilan yang memadai akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan di sektor formal.
Upaya Mengatasi Kesenjangan
Untuk mengatasi kesenjangan gender di dunia kerja, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih pro-perempuan, misalnya dengan memberikan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan lebih banyak perempuan.
Perusahaan juga harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil, tanpa adanya diskriminasi gender. Pemberian cuti melahirkan yang memadai, fasilitas penitipan anak, dan program pelatihan khusus untuk perempuan dapat membantu meningkatkan partisipasi perempuan di sektor formal.
Peran keluarga dan masyarakat juga penting dalam mendukung perempuan untuk berkarier. Dukungan keluarga dalam mengurus rumah tangga dapat memberikan perempuan lebih banyak waktu dan energi untuk fokus pada karier mereka.
Kampanye kesadaran publik mengenai kesetaraan gender di tempat kerja juga diperlukan untuk mengubah persepsi masyarakat dan mendorong perubahan perilaku.
Secara keseluruhan, peningkatan persentase perempuan pekerja di sektor formal perlu terus didorong dengan upaya-upaya komprehensif dan berkelanjutan. Hanya dengan demikian, kesetaraan gender di dunia kerja dapat terwujud.