Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim menampilkan penangkapan seorang mahasiswi karena menghina Presiden Prabowo Subianto. Narasi yang menyertai video tersebut juga menyebutkan mahasiswi tersebut merupakan demonstran bayaran yang menerima Rp 50.000. Klaim ini telah diverifikasi oleh Kompas.com dan dinyatakan sebagai hoaks.
Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut ternyata tidak terkait dengan penghinaan terhadap Presiden Prabowo. Video yang beredar sebenarnya merupakan kejadian yang jauh berbeda dan terjadi jauh sebelum Prabowo menjabat sebagai presiden.
Narasi Hoaks yang Beredar
Video yang diunggah di berbagai platform media sosial, menampilkan seorang perempuan yang sedang memberikan keterangan. Narasi yang menyertainya menyebutkan bahwa perempuan tersebut ditangkap karena menghina Presiden Prabowo. Teks yang tertulis pada video tersebut antara lain “ini era prabowo. bukan era jokowi cuy di bayar 50 ribu brani” hina presiden kuiiah bukan pinter malah dungu”. Narasi ini sengaja dibentuk untuk menimbulkan keresahan dan kebencian di kalangan masyarakat.
Penelusuran Fakta Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com melacak asal usul video tersebut menggunakan berbagai metode pencarian gambar. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video yang sama telah diunggah di TikTok pada tahun 2023. Video tersebut menampilkan seorang mahasiswi yang meminta maaf atas konten Instagramnya yang menyinggung warga setempat.
Mahasiswi tersebut, berinisial NWAP, merupakan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Mataram (Unram) di Desa Kayangan, Lombok Utara. Konten Instagram NWAP yang menyinggung warga Desa Kayangan menyebutkan bahwa di desa tersebut tidak ada perempuan cantik. Hal ini memicu kemarahan warga dan berujung pada pengusiran NWAP dari desa tersebut.
Peristiwa ini terjadi jauh sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden. Konteks kejadian ini sama sekali tidak terkait dengan penghinaan terhadap Presiden, sehingga klaim yang beredar di media sosial adalah informasi yang menyesatkan.
Kesimpulan
Video yang viral dan diklaim sebagai penangkapan mahasiswi karena menghina Presiden Prabowo adalah hoaks. Video tersebut merupakan peristiwa berbeda yang terjadi pada tahun 2023, yaitu permintaan maaf seorang mahasiswi KKN Unram atas konten Instagramnya yang menyinggung warga Desa Kayangan, Lombok Utara. Penyebaran informasi yang salah seperti ini dapat menimbulkan perpecahan dan keresahan di masyarakat, sehingga penting untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Unggahan yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan dapat berdampak negatif bagi individu yang terlibat dan masyarakat luas. Sebagai pengguna media sosial, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang kita sebarkan adalah akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Selain itu, kasus ini juga mengingatkan akan pentingnya literasi digital. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dan salah, serta kritis dalam menilai setiap informasi yang beredar di media sosial. Dengan meningkatkan literasi digital, kita dapat mencegah penyebaran hoaks dan menjaga keharmonisan sosial.
Kompas.com sebagai media terpercaya terus berkomitmen untuk memberitakan informasi yang akurat dan terverifikasi. Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.