Pajak Rokok Sumenep Rp2,5 Miliar Dukung Program Kesehatan Keluarga

Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan dana signifikan untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Sebesar Rp 2,5 miliar dari pajak rokok dianggarkan untuk mendukung program ini di seluruh puskesmas di Sumenep. Anggaran ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk mencapai target cakupan pemeriksaan kesehatan gratis.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut bertujuan untuk merealisasikan PKG dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan dalam mendukung program PKG.

Selain dana dari pajak rokok, Pemkab Sumenep juga telah menyiapkan sumber pendanaan lain. Rp 2 miliar dialokasikan melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menunjukkan komitmen multi-sektoral dalam mendukung program ini. Tambahan lagi, Pemerintah Pusat memberikan dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik bidang kesehatan senilai Rp 3,86 miliar.

Total anggaran yang mencapai Rp 8,36 miliar merupakan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan dampak program PKG dan memastikan akses kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat Sumenep. Anggaran yang besar ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjamin kesehatan warganya.

Target Cakupan PKG di Sumenep

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, target cakupan penerima pemeriksaan kesehatan gratis di Kabupaten Sumenep pada tahun 2025 adalah 40 persen. Pencapaian target ini membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat Sumenep sendiri. Dengan partisipasi aktif dan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah optimis target ini dapat tercapai.

Sasaran dan Mekanisme PKG

Program PKG di Sumenep menjangkau berbagai kelompok sasaran. Pemeriksaan kesehatan gratis diberikan kepada bayi dan anak hingga usia 6 tahun (melalui PKG hari ulang tahun), warga berusia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia), dan anak usia sekolah (PKG sekolah yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru).

Ibu hamil juga termasuk dalam sasaran PKG khusus. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Untuk bayi baru lahir, pemeriksaan dilakukan dua hari setelah kelahiran. Kelompok usia lain akan diperiksa pada hari ulang tahun mereka atau paling lambat satu bulan setelahnya.

Manfaat Deteksi Dini

PKG dirancang untuk memberikan manfaat deteksi dini terhadap penyakit. Deteksi dini sangat penting untuk penanganan yang lebih cepat dan efektif, sehingga dapat mengurangi beban biaya kesehatan bagi masyarakat. Dengan intervensi dini, penyakit dapat dicegah atau ditangani lebih awal, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.

Selain itu, Pemkab Sumenep juga telah mengusulkan bantuan untuk penyediaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan alat skrining penyakit tidak menular melalui Bantuan Pemerintah (Banper). Ini menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan dan kelancaran program PKG di Kabupaten Sumenep. Langkah ini sangat penting untuk menunjang kegiatan pemeriksaan dan diagnosa penyakit.

Kesimpulannya, alokasi dana yang besar untuk program PKG di Sumenep menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses kesehatan yang lebih baik. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, target cakupan PKG diharapkan dapat tercapai dan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *