Aktor Besar Diduga Dalangi Kasus Pagar Laut Tangerang, Aparat Didesak Usut Tuntas

Kasus pagar laut di Tangerang, Banten, terus bergulir dan menyita perhatian publik. Pemerintah dan aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas kasus ini, bukan hanya berhenti pada aktor-aktor kecil seperti Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dan perangkat desanya.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, menilai Kades Arsin dan perangkat desa lainnya hanya sebagai pion dalam kasus ini. Ia mencurigai adanya aktor besar yang berada di balik pembangunan pagar laut tersebut. Penyelidikan perlu diarahkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Dewi Kartika menyoroti fokus penyelidikan yang terkesan hanya pada pencabutan pagar dan surat Hak Guna Bangunan (HGB) di area laut. Padahal, menurutnya, masalah utama justru terletak pada HGB yang ada di daratan. Ia menekankan perlunya penyelidikan yang menyeluruh untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.

Aktor Besar Diduga Terlibat

Dugaan keterlibatan aktor besar dalam kasus ini semakin menguat. Dewi Kartika mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap aktor-aktor tersebut. Pembangunan pagar laut yang melibatkan HGB darat mengindikasikan adanya kepentingan ekonomi yang besar di baliknya.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, yang menyebutkan bahwa Kades Arsin dan stafnya telah terbukti membangun pagar laut tersebut. KKP telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 48 miliar.

Meskipun Menteri Trenggono menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian, publik masih menuntut transparansi dan proses hukum yang adil. Keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelidikan sangat penting untuk mencegah spekulasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Bantahan Kades dan Investigasi Lanjut

Kades Arsin sendiri membantah tuduhan dan menyatakan tidak mengetahui adanya denda sebesar Rp 48 miliar. Ia bahkan menyebut pernyataan Menteri KP keliru. Bantahan ini tentunya membutuhkan investigasi lebih lanjut untuk mengklarifikasi kebenarannya.

Sementara itu, manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 membantah terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut. Namun, perlu ditelusuri lebih jauh keterkaitan mereka dengan kasus ini, mengingat lokasi geografis PIK 2 yang berdekatan dengan lokasi pembangunan pagar laut.

Perlunya Investigasi yang Menyeluruh dan Transparan

Kasus pagar laut di Tangerang ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan lahan, khususnya di area pesisir. Investigasi yang menyeluruh dan transparan menjadi kunci untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat, termasuk aktor besar yang diduga berada di baliknya.

Selain itu, perlu adanya evaluasi terhadap sistem perizinan dan pengawasan pembangunan di wilayah pesisir untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.

Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses investigasi. Semoga kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *