Kenaikan Pangkat Mayor Teddy: Diskresi Prabowo Tuai Apresiasi dan Pertanyaan

Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel TNI menjadi perbincangan hangat publik. Banyak yang mempertanyakan kelayakan dan kecepatan kenaikan pangkat tersebut. Agum Gumelar, Ketua Umum DPP Pepabri (Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI), memberikan penjelasan terkait hal ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI pada Senin, 10 Maret 2025, Agum Gumelar menyatakan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh dalam hal tersebut, sebagaimana tertuang dalam aturan dan kedudukannya sebagai Panglima Tertinggi TNI.

“Itu memang kuasanya presiden, Pepabri pun enggak bisa, itu kuasanya presiden, itu diskresinya presiden,” tegas Agum Gumelar. Ia menambahkan bahwa Presiden memiliki otoritas penuh atas seluruh jajaran TNI dan Polri, baik darat, laut, maupun udara.

Sebagai organisasi purnawirawan ABRI, Pepabri menyatakan tidak dapat memberikan komentar atau kritik terhadap keputusan Presiden. Agum Gumelar menekankan bahwa hal ini sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden. “Pepabri mau bilang: ‘Pak Jangan Pak’ kita juga enggak bisa, jadi itu kewenangan penuh di tangan presiden,” ujarnya.

Perdebatan Publik Mengenai Kenaikan Pangkat

Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak yang menilai kenaikan pangkat tersebut terlalu cepat dan tidak sesuai dengan mekanisme yang lazim berlaku di lingkungan TNI. Beberapa pihak bahkan menduga adanya faktor kedekatan Teddy dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai penyebabnya, mengingat hubungan keduanya terjalin sejak masa Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Pertanyaan mengenai transparansi dan kriteria penilaian dalam proses kenaikan pangkat pun mencuat. Publik menuntut penjelasan yang lebih rinci dan transparan mengenai alasan di balik keputusan tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik yang berkepanjangan.

Disparitas Kesejahteraan TNI dan Polri

Di samping isu kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya, Agum Gumelar juga menyinggung masalah disparitas kesejahteraan antara TNI dan Polri, terutama setelah pemisahan ABRI. Ia mengakui adanya perbedaan tingkat kesejahteraan antara kedua institusi tersebut. Namun, ia berharap agar isu ini tidak diperbesar dan menjadi pemicu perpecahan.

Agum Gumelar menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kesatuan di antara TNI dan Polri. Ia meminta kepada para pimpinan dan anggota kedua institusi untuk tidak terlalu mempersoalkan perbedaan kesejahteraan tersebut, demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.

“Tolong deh, memang kenyataan seperti itu, ada perbedaan tingkat kesejahteraan antara TNI dan Polri, terutama setelah pemisahan TNI dan Polri, tapi tolong ya saya sangat berharap, saya selalu mengatakan kepada pimpinan TNI dan Polri kepada junior jangan sampai ini terlalu mendalam,” pesannya.

Pernyataan Agum Gumelar ini menunjukan adanya dua isu penting yang tengah menjadi sorotan publik: pertama, transparansi dan proses kenaikan pangkat di lingkungan TNI, dan kedua, kesenjangan kesejahteraan antara TNI dan Polri. Kedua isu ini perlu ditangani secara bijak dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Exit mobile version