Pramono Anung Dampingi Jaksa Agung Awasi Program Pembangunan Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, beserta rombongan Pemprov DKI Jakarta melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin dan jajarannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Pertemuan yang berlangsung selama satu jam ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung dalam berbagai program pembangunan di Ibu Kota.

Pramono Anung menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri kepada Jaksa Agung dan jajarannya, meskipun sebelumnya telah bekerja sama selama lima tahun. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini mengingat besarnya peran Jakarta dalam perekonomian nasional.

“Pada intinya, tentunya memperkenalkan diri walaupun saya sudah bekerja bersama-sama beliau selama 5 tahun, termasuk dengan para JAM yang ada, tetapi kami memang bersilaturahmi dan memperkenalkan diri,” ujar Pramono di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Pemprov DKI Jakarta berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan pendampingan hukum dalam berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan mencegah potensi penyimpangan.

“Jakarta memberikan kontribusi terbesar dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Sebelas persen dari PDB, APBD-nya lebih dari Rp91 triliun, tentunya kami memerlukan pendampingan. Supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang, bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu,” jelas Pramono.

Salah satu program prioritas Pemprov DKI Jakarta yang membutuhkan pendampingan hukum adalah proyek pembangunan infrastruktur. Proyek-proyek besar seperti pembangunan MRT, LRT, dan penataan kawasan strategis membutuhkan pengawasan ketat untuk mencegah korupsi dan memastikan transparansi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga membutuhkan pendampingan hukum dalam pengelolaan anggaran yang besar. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD sangat penting untuk mencegah penyelewengan dan memastikan penggunaan dana tepat sasaran.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik inisiatif Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap program pembangunan di Jakarta.

“Yang utamanya adalah beliau meminta kepada kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan. Agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan,” kata Burhanuddin.

Kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan.

Ke depannya, diharapkan akan ada kerjasama yang lebih konkrit dan terstruktur antara kedua instansi. Mekanisme pendampingan hukum yang jelas dan terjadwal akan memastikan efektivitas kerjasama ini.

Pertemuan ini menandai langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan di Jakarta. Dengan dukungan Kejaksaan Agung, diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat menjalankan program-programnya dengan lancar dan akuntabel.

Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *