DPR Usut Rancangan UU Pengelolaan Ruang Udara: Pansus Dibentuk

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, resmi mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, Kamis (6/3/2025). Keputusan ini diambil setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi.

“Penetapan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” tegas Adies Kadir dalam rapat tersebut. Ia menambahkan, “Untuk itu kami memohon persetujuan penetapan keanggotaan pansus dimaksud kepada sekretariat.”

Keanggotaan Pansus ini terdiri dari anggota berbagai fraksi di DPR RI. Berikut daftar anggota Pansus dari masing-masing fraksi:

  • PDIP: Junico B.P Siahaan, Hasanudin, Stevano Rizky Adranacus, I Wayan Sudirta, Alex Indra Lukman, Yasti Soepredjo Mokoagow
  • Golkar: Nurul Arifin, Gavriel P. Novanto, Mangihut Sinaga, Ilham Pangestu, Ali Mufthi
  • Gerindra: Andi Iwan Darmawan Aras, Mulyadi, Endipat Wijaya, Moreno Soeprapto
  • Nasdem: Amelia Anggraini, Rajiv, Mori Hanavi, Teguh Iswara Suardi
  • PKB: Hasanudin Wahid, Syamsu Rizal, Abdullah, Muhammad Hilman Mufidi
  • PKS: Idrus Salim Aljufri, Hamid Noor Yasin, Yanuar Arif Wibowo
  • PAN: Farah Puteri Nahlia, Muhammad Syauqie
  • Demokrat: Frederik Kalalembang, Ishak Mekki

Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara sendiri telah berlangsung lama dan melibatkan beberapa instansi. Urgensi pengelolaan ruang udara yang semakin meningkat mendorong percepatan pembahasan RUU ini. Wacana ini pertama kali muncul pada tahun 2003 dengan tujuan utama menyelesaikan berbagai permasalahan yang terkait dengan pengelolaan wilayah udara Indonesia.

Proses penyusunan RUU ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, dan terakhir Kementerian Pertahanan sejak tahun 2018. Pergantian instansi ini menunjukkan kompleksitas isu yang dibahas dalam RUU tersebut.

Pada tahun 2023, RUU Pengelolaan Ruang Udara semakin mendapat perhatian setelah masuk ke dalam Prolegnas 2023-2024 pada tanggal 3 Oktober 2023. Hal ini menandakan komitmen pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU penting ini. Proses panjang yang dilalui menunjukan betapa krusialnya pengaturan ruang udara bagi kedaulatan dan keamanan nasional.

Pengaturan ruang udara yang komprehensif diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan, serta mendukung pengembangan sektor-sektor terkait seperti telekomunikasi dan pemanfaatan ruang angkasa. Dengan adanya Pansus ini, diharapkan pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara dapat berjalan lebih efektif dan efisien, menghasilkan peraturan yang berdampak positif bagi Indonesia.

Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher

Exit mobile version