Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan klarifikasi terkait pelaporan acara retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa acara tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan seluruh prosedur pelaksanaannya sesuai aturan.
Bima Arya menyatakan, “Kami berterima kasih atas kritik atau pengawasan dari teman-teman aktivis atau masyarakat sipil. Dan kami pastikan bahwa semuanya transparan dan semuanya sesuai dengan aturan.” Pernyataan ini disampaikannya di kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Ia menekankan bahwa audit dilakukan pada setiap prosedur penyelenggaraan retret, sehingga dipastikan tidak ada pelanggaran aturan. Kemendagri memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam penyelenggaraan retret tersebut.
Terkait lokasi retret di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah, Bima Arya menjelaskan bahwa lokasi tersebut dipilih karena kapasitasnya yang memadai untuk menampung jumlah kepala daerah yang cukup banyak. Ia membandingkan hal ini dengan penyelenggaraan pembekalan sebelumnya yang seringkali dilakukan di tempat diklat atau hotel.
“Ini kan sifatnya seperti kita menyewa tempat, ketika menyewa tempat ada kegiatan, nah ini kan bisa sistemnya langsung seperti itu. Dari dulu pun begitu, ketika ada pembekalan, ya, kadang-kadang tempatnya di diklat, kadang-kadang di hotel, acara-acara. Itu biasa seperti itu,” jelasnya.
Bima Arya menilai pelaporan LSM ke KPK sebagai bentuk pengawasan yang baik dan cerminan sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Senada dengan Bima Arya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan untuk acara retret tersebut, termasuk proses tender yang dilewati PT Lembah Tidar Indonesia, telah sesuai prosedur. “Semuanya saya jamin, semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” tegas Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025).
Latar Belakang Pelaporan ke KPK
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang ke KPK. Pelapor, Feri Amsari, seorang pakar hukum tata negara, menduga adanya potensi korupsi dan konflik kepentingan. Ia mempertanyakan kewajiban bagi kepala daerah untuk mengikuti retret tersebut, karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Feri Amsari menyatakan, “Dugaan kami karena proses pembinaan dan pelatihan kepala daerah tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dasar dan undang-undang pemerintahan daerah,” setelah menyerahkan berkas laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Analisis Lebih Lanjut
Perlu ditelaah lebih lanjut mengenai regulasi yang mengatur pelatihan dan pembinaan kepala daerah. Apakah memang ada payung hukum yang mewajibkan penyelenggaraan retret seperti yang dilakukan, dan apakah mekanisme pengadaan barang dan jasa yang digunakan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dalam proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan.
Selain itu, penting untuk dipertimbangkan apakah Lembah Tidar merupakan pilihan paling efisien dan efektif dari segi biaya dan manfaat. Studi banding terhadap biaya penyelenggaraan retret di tempat lain perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pilihan lokasi telah mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektifitas anggaran negara.
Perlu juga dipahami secara rinci mengenai proses tender yang dilakukan oleh PT Lembah Tidar Indonesia. Apakah proses tersebut kompetitif, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan. Keterbukaan informasi publik terkait hal ini akan memperkuat kepercayaan publik.
Kesimpulannya, meskipun Kemendagri dan Mensesneg telah memberikan klarifikasi, perlu adanya investigasi lebih mendalam dan transparan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien. Kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi sangatlah penting.