DPR Curiga Mafia Minyakita: Permainan Stok dan Harga Terbongkar?

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menemukan indikasi permainan stok dan harga Minyakita di pasaran. Temuan ini didapat setelah inspeksi di Pasar Johar Karawang, dimana harga Minyakita dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter.

Di lapangan, harga Minyakita mencapai Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per liter. Rieke menyatakan, “Kenapa demikian, karena di agennya juga di pedagang itu ada kenaikan harga kurang lebih naiknya sampai Rp 2 ribu per liter, jadi indikasi permainan stok Minyakita dan permainan harganya.” Pernyataan ini disampaikan Rieke di Komplek MPR/DPR RI, Senin (10/3/2025).

Menanggapi temuan ini, Rieke mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki alur distribusi Minyakita secara menyeluruh. Ia menyoroti banyaknya perusahaan yang mendapat izin produksi Minyakita. Awalnya hanya 45 perusahaan, namun jumlahnya meningkat hingga 80-an perusahaan, menurut informasi terakhir dari rapat Kemendag dan Bulog.

Permasalahan Distribusi dan Kualitas Minyakita

Rieke menilai, peningkatan jumlah perusahaan produsen Minyakita menimbulkan keraguan dan potensi penyimpangan. Audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tersebut perlu dilakukan untuk memastikan transparansi dan mencegah praktik curang.

Selain masalah harga dan distribusi, Rieke juga menyoroti kualitas Minyakita. Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menemukan beberapa kemasan Minyakita yang isinya kurang dari 1 liter. Ini menjadi perhatian serius karena setiap kemasan Minyakita seharusnya telah melalui proses perizinan dan pemeriksaan ketat dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan BPOM.

Investigasi Lebih Lanjut Diperlukan

Rieke mempertanyakan kemungkinan adanya produksi dan distribusi Minyakita oleh perusahaan di luar izin pemerintah. “Pertama dicek dulu yang kurang satu liter itu adalah produsen yang terdaftar atau tidak. Kalau produsen yang tidak terdaftar berarti sudah ada permainan,” tegas Rieke. Investigasi mendalam diperlukan untuk mengungkap potensi manipulasi dan memastikan distribusi Minyakita yang adil dan merata.

Temuan Rieke ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga barang kebutuhan pokok, khususnya Minyakita. Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk menindak tegas pelaku kecurangan dan memastikan ketersediaan Minyakita dengan harga dan kualitas yang sesuai standar bagi masyarakat.

Lebih lanjut, perlu dikaji ulang mekanisme pemberian izin produksi Minyakita agar tidak terjadi penyalahgunaan dan memastikan hanya perusahaan yang memenuhi standar yang beroperasi. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses produksi dan distribusi sangat penting untuk mencegah praktik monopoli dan memanipulasi harga.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya peran pengawasan dari masyarakat. Laporan dan informasi dari masyarakat dapat membantu pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus serupa dan mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Kesimpulannya, permasalahan Minyakita ini membutuhkan penanganan komprehensif dari berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Hanya dengan kerjasama yang solid, permasalahan ini dapat diatasi dan memastikan ketersediaan minyak goreng murah bagi masyarakat.

Exit mobile version