KPU Kota Kediri Temukan 1.516 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, Kok Bisa?

KPU Kota Kediri Temukan 1.516 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
KPU Kota Kediri Temukan 1.516 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

JAWAPEH.COM, Kediri – KPU Kota Kediri temukan 1.516 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Temuan ini muncul saat petugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan validitas data pemilih.

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, menjelaskan bahwa ribuan pemilih yang masuk kategori TMS ini disebabkan oleh berbagai faktor.

“Sebagian besar disebabkan oleh kematian, dengan jumlah mencapai 968 orang, sementara sisanya dikarenakan pindah rumah, pindah domisili, atau berubah status menjadi TNI/Polri,” jelasnya. Reza juga menambahkan bahwa jumlah ini kemungkinan bisa bertambah di masa mendatang.

Proses Coklit Hampir Selesai

Saat ini, proses coklit sudah mencapai 96 persen dan ditargetkan selesai pada tanggal 13 Juli. “Minggu kedua ditargetkan selesai, tanggal 13 Juli sudah 100 persen. Terus nanti di minggu ke-3 ke-4 kita akan melakukan evaluasi dan menunggu regulasi baru terkait proses coklit ini,” ungkap Reza pada Rabu, 13 Juli 2024.

Baca Juga : Bawaslu Kediri Temukan Petugas Pantarlih Gunakan Joki untuk Coklit Pilkada 2024

Reza juga menguraikan kemajuan proses coklit di tiga kecamatan. Di Kecamatan Mojoroto, coklit mencapai 94,27 persen dengan 4.893 data pemilih yang belum tercoklit.

Di Kecamatan Kota, proses coklit berada di angka 94,26 persen dengan 3.911 data pemilih yang belum tercoklit.

Sementara itu, Kecamatan Pesantren hampir selesai dengan 99,99 persen, hanya menyisakan 8 data pemilih yang belum tercoklit.

Evaluasi dan Perbaikan Data

Reza, yang merupakan alumnus Prodi Hukum Universitas Jember, menegaskan bahwa jika terdapat kekeliruan saat evaluasi, maka akan segera dilakukan perbaikan.

“Ketika dievaluasi dan mungkin keluarganya bisa menunjukkan data pendukungnya, maka akan kita TMS-kan,” jelasnya.

Baca Juga : Si Nara Singa: Maskot Pilkada Kabupaten Kediri 2024

KPU Kota Kediri secara aktif memantau, memonitoring, dan mengevaluasi kinerja Pantarlih setiap hari.

“Kami selalu memantau, memonev, dan evaluasi terkait dengan Pantarlih setiap harinya, baik dari jajaran KPU Kota Kediri maupun pihak PPK dan PPS guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Reza juga menginstruksikan kepada PPK dan PPS untuk meminta bantuan RT/RW jika terdapat kelurahan yang progresnya kurang dari yang lain.

“Kami menginstruksikan untuk meminta bantuan RT/RW untuk mendampingi Pantarlih agar bisa menyelesaikan tugasnya,” tutup Reza.

Topik

Baca Juga

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Icon Database Jawapeh
Database
Icon Lapor Jawapeh
Laporkan!
Icon Podcast Kediri
Podcast