JAWAPEH.COM, Kediri – Polres Kediri Kota resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2024, yang berlangsung selama 14 hari mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa sekitar 300 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Kediri, dan pihak terkait dikerahkan untuk mendukung Operasi Patuh Semeru 2024.
“Operasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara agar mematuhi tata tertib berlalu lintas,” ungkapnya setelah memimpin apel pasukan di mako satlantas setempat, Senin (15/7/2024) sore.
Dalam operasinya, Kapolres berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, fatalitas, dan pelanggaran lalu lintas di Kota Kediri. “Kami harap Kota Kediri bisa tertib berlalu lintas dan semakin aman serta jauh dari terjadinya laka lantas,” tambahnya.
Kasat Lantas AKP Andhini Puspa Nugraha menjelaskan sepuluh sasaran utama dalam Operasi Patuh Semeru 2024. Target tersebut mencakup:
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
- Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
- Pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI.
- Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengendara dalam pengaruh alkohol.
- Pengendara yang melawan arus.
- Pengendara yang menerobos lampu merah.
- Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot brong.
AKP Andhini menjelaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara elektronik, baik melalui tilang statis maupun tilang mobile.
Baca Juga : Operasi Patuh Semeru 2024 Dimulai, Kapolres Kediri: Mari Tertib Berlalu Lintas!
Selain itu, petugas di lapangan juga akan menindak pelanggar secara manual apabila pelanggaran terlihat kasat mata dan membahayakan pengguna jalan lain atau berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga berpesan kepada pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi tata tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Operasi ini menekankan upaya preemtif dan preventif masing-masing sebesar 40 persen, sementara sisanya 20 persen merupakan upaya represif.
“Kita lebih kedepankan upaya preemtif 40 persen dan preventif 40 persen. Sisanya kita lakukan upaya represif,” jelas AKP Andhini.
Operasi Patuh Semeru 2024 ini diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.