JAWAPEH.COM, Kediri – Polres Kediri Kota buka layanan SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri. Layanan ini sudah mulai beroperasi sejak 2 Juli 2024.
Edi Darmasto, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, menjelaskan bahwa MPP yang terletak di lantai 2 Dhoho Plaza kini memiliki 13 unit pelayanan.
“Unit pelayanan publik yang baru ada dari Polres Kota Kediri khusus untuk pembuatan SKCK, setelah sebelumnya ada penambahan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri,” ujar Edi Darmasto pada Jumat, 5 Juli 2024.
Baca Juga : Lapas Kediri dan MUI Gelar Pembinaan Spiritual
Sejak diresmikan pada September 2023, MPP Kota Kediri memang mendapat respon positif dari berbagai instansi vertikal yang ingin membuka pelayanan di sana.
“Animo dari instansi vertikal sangat besar, termasuk dari Polres Kota Kediri. Mereka mengajukan permohonan kepada kami dan kami menyediakan ruang untuk pelayanan SKCK,” tambahnya.
Edi menjelaskan bahwa pihaknya selalu memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum menerima permohonan kerja sama dari instansi lain.
“Beberapa instansi lain yang juga tertarik bergabung, seperti BPOM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Kantor Pajak. Kami masih mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu,” jelasnya.
Antusiasme masyarakat terhadap MPP juga tinggi. Selama bulan Juni 2024, jumlah pemohon layanan di MPP Kota Kediri mencapai 1.155 orang. Edi Darmasto berharap dengan bergabungnya Polres Kota Kediri, akses masyarakat terhadap layanan publik semakin mudah. “Tambahan ini semakin mempermudah layanan di MPP,” katanya.
Baca Juga : Kapolres Kota Kediri Himbau Pesilat dan Masyarakat Jelang Suro dan Suran Agung
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja sama ini. “Kami berterima kasih kepada Pemkot Kediri atas fasilitas yang diberikan. Kini masyarakat bisa membuat SKCK di MPP,” ucapnya.
Tujuan penambahan layanan SKCK di MPP adalah untuk mempermudah masyarakat yang hendak membuat SKCK tanpa harus ke kantor polisi.
Meskipun saat ini belum ada rencana penambahan layanan lainnya, Polres Kota Kediri akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat untuk penambahan jenis layanan di masa depan.
Layanan SKCK di MPP beroperasi pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB tanpa pembatasan kuota.
“Dengan hadirnya layanan SKCK di MPP, masyarakat bisa memilih untuk membuat SKCK di kantor polisi atau di MPP. Mungkin di MPP bisa sambil belanja, tetapi kantor polisi tetap buka,” jelasnya.
Bergabungnya Polres Kota Kediri di MPP mendukung kebijakan Menteri PAN-RB tentang pelayanan publik terpadu, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait pembuatan SKCK.
“Semoga dengan hadirnya kami di MPP Kota Kediri, layanan terpadu satu pintu semakin memudahkan masyarakat,” tutup Bramastyo.