JAWAPEH.COM, Kediri – Satpol PP Kabupaten Kediri kembali menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan masuk menuju Bandar Udara (Bandara) Dhoho pada Rabu (10/7/2024).
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Kediri, Yusuf Abraham, menjelaskan bahwa para PKL sebelumnya telah menerima peringatan pertama untuk tidak berjualan di sepanjang jalan masuk Bandara Dhoho. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para pedagang.
Baca Juga : Kejari Kediri Resmi Tahan Mantan Kades Cengkok Tarokan Soal Kasus Keterbukaan Informasi Publik
“Ini adalah peringatan kedua. Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi agar mereka tidak berjualan di area ini karena jalan yang lurus dan rawan kecelakaan,” ujar Yusuf, Rabu (10/7/2024).
Penertiban dilakukan di beberapa titik strategis di kawasan menuju Bandara Dhoho, seperti di depan pintu masuk hingga samping Tugu Lidah Api. Selain itu, petugas juga menertibkan PKL di Jalan Bundaran Tugu Bandara Dhoho.
Yusuf menambahkan bahwa setelah penertiban, para PKL diimbau untuk tidak kembali berjualan di area yang telah dilarang dan mereka akan terus diawasi.
Baca Juga : Kasus Korupsi Kepala Desa Jambean Berkembang, Polda Jatim Serahkan ke Kejaksaan Negeri
“Usai penertiban, kami akan terus memantau agar para PKL tidak kembali berjualan di area terlarang ini,” lanjut Yusuf.
Selain penertiban, Satpol PP juga akan melakukan patroli rutin di sekitar Bandara Dhoho untuk memastikan tidak ada PKL yang kembali berjualan di lokasi tersebut.
Patroli ini akan dilakukan hingga malam hari untuk memastikan area tetap bersih dan aman dari aktivitas PKL yang melanggar aturan.
“Nanti sampai malam, dan kita akan patroli terus,” pungkas Yusuf.