Mudik Gratis Jateng: Pendaftaran Online Kembali Dibuka, Segera Daftar!

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali membuka pendaftaran program mudik gratis tahun 2025. Pendaftaran online ini dibuka pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 17.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Kuota tambahan ini tersedia karena adanya verifikasi peserta yang tidak memenuhi syarat dan pembatalan keikutsertaan sebelumnya.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id. Program mudik gratis ini menyediakan moda transportasi bus dan kereta api dengan tujuan dan jadwal keberangkatan yang berbeda.

Mudik Gratis dengan Bus

Untuk moda transportasi bus, terdapat tiga tujuan Kabupaten, yaitu Magelang (21 kursi), Blora (32 kursi), dan Rembang (35 kursi). Keberangkatan akan dilakukan dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pada Rabu, 26 Maret 2025.

Mudik Gratis dengan Kereta Api

Bagi yang memilih kereta api, tersedia dua pilihan kereta: KA Tawang Jaya dan KA Jaka Tingkir. KA Tawang Jaya berangkat dari Stasiun Pasar Senen menuju Semarang Poncol pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 18.25 WIB, dengan kuota 130 kursi.

Sementara itu, KA Jaka Tingkir berangkat dari Stasiun Pasar Senen menuju Solo Balapan pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 11.50 WIB, dengan kuota 40 kursi. Peserta perlu memperhatikan perbedaan jadwal dan tujuan keberangkatan kedua kereta ini saat mendaftar.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis

Program mudik gratis ini memprioritaskan warga Jawa Tengah, baik berdasarkan KTP maupun tempat kelahiran. Calon peserta diutamakan yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti ojek online, asisten rumah tangga, pedagang kaki lima, pengemudi, dan buruh.

Satu keluarga atau kelompok maksimal empat orang dapat mendaftar bersama. Pendaftaran dilakukan secara online dan dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran Bus dan Kereta Api:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/ kelompok
  • Bukti pekerjaan (foto di lokasi kerja, ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dll)
  • Semua dokumen harus dalam format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB dan mudah dibaca.
  • Untuk mudik gratis menggunakan kereta api, terdapat tambahan syarat yaitu calon pemudik wajib melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) sebelum keberangkatan. Hal ini penting untuk proses verifikasi dan keamanan perjalanan.

    Informasi lebih lanjut mengenai program mudik gratis ini dapat diakses melalui situs pendaftaran atau menghubungi kontak yang tersedia di situs tersebut. Pemprov Jateng berharap program ini dapat membantu masyarakat Jawa Tengah yang merantau untuk dapat pulang kampung dengan nyaman dan aman saat Lebaran.

    Diharapkan calon pemudik segera mendaftar karena kuota terbatas dan pendaftaran akan ditutup begitu kuota terpenuhi. Pastikan semua dokumen persyaratan sudah disiapkan sebelum mendaftar untuk mempercepat proses verifikasi.

    Exit mobile version