Korlantas Polri mengumumkan rencana pembukaan beberapa ruas tol fungsional selama libur mudik Lebaran 2025. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang diperkirakan akan meningkat signifikan selama periode mudik.
Salah satu ruas tol yang akan difungsionalkan adalah Tol Japek Selatan II. Rencananya, ruas tol ini akan beroperasi fungsional untuk membantu mengurai kepadatan, terutama pada arus balik mudik.
Tol Japek Selatan II diproyeksikan beroperasi fungsional hingga Km 37 atau Km 34, dengan akses masuk dari Km 76 atau Simpang Susun Sadang. Pembukaan ini diharapkan dapat memberikan alternatif jalur bagi pemudik dan mengurangi beban di ruas tol utama.
Baca selengkapnya di Alex Marquez Bongkar Rahasia Perbedaan Spek Motor dengan Marc untuk informasi lebih lanjut.
Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, menjelaskan bahwa dengan beroperasinya tol fungsional Japek Selatan II, diperkirakan dapat mengurangi waktu tempuh dan mengurai kepadatan hingga 1.000 kendaraan per jam di jalur Cikampek-Cipularang menuju Polda Metro Jaya.
Pengoperasian jalan tol fungsional ini juga dimaksudkan untuk mengurangi beban Tol Jakarta-Cikampek yang selama ini menjadi jalur utama mudik. Namun, hal ini juga memerlukan strategi pengaturan lalu lintas yang berbeda mengingat lokasi ujung tol fungsional berada di Km 37 atau Km 34.
Keputusan pembukaan tol fungsional ini akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antara Kakorlantas dengan para pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan kesiapan dan kelancaran operasional tol fungsional selama periode mudik Lebaran 2025.
Antisipasi Kemacetan dan Keselamatan
Selain pembukaan tol fungsional, Korlantas Polri juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi kemacetan dan kecelakaan. Salah satu langkah yang diambil adalah imbauan kepada pengusaha angkutan barang agar membatasi operasional kendaraan sumbu tiga ke atas di jalan tol dan arteri selama Operasi Ketupat 2025.
Imbauan ini didasari oleh banyaknya keluhan masyarakat terkait terbatasnya kapasitas jalan dan potensi kecelakaan akibat rem blong atau kelebihan muatan kendaraan besar. Larangan operasional kendaraan besar ini akan berlaku selama periode Operasi Ketupat 2025, yaitu diperkirakan dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025.
Ingin tahu lebih banyak? Simak Kehebatan Marquez-Rossi: Legenda Balap Motor dari Galaksi Lain? sekarang!
Kakorlantas menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini bukan bersifat situasional (window system), melainkan berlaku sepanjang periode Operasi Ketupat 2025. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.
Pentingnya Koordinasi dan Kesiapan Infrastruktur
Suksesnya operasi tol fungsional dan pengurangan kemacetan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antar instansi terkait. Perencanaan yang matang, termasuk kesiapan infrastruktur pendukung seperti rambu lalu lintas, petugas di lapangan, dan sistem informasi lalu lintas, sangat krusial.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang jalur alternatif dan rencana pengalihan arus lalu lintas juga perlu dilakukan secara intensif agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini akan meminimalisir potensi kebingungan dan gangguan selama periode mudik Lebaran.
Dengan adanya koordinasi dan kesiapan yang matang, diharapkan pembukaan tol fungsional dapat memberikan dampak positif pada kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dan mengurangi angka kecelakaan. Pemantauan dan evaluasi secara berkala juga penting untuk memastikan efektifitas langkah-langkah yang telah diambil.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa tol fungsional yang akan dibuka telah memenuhi standar keamanan dan keselamatan yang telah ditetapkan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemudik.