Siapkan Saldo E-Toll Cukup untuk Mudik Lebaran Anti Ribet

Musim mudik Lebaran selalu identik dengan kepadatan lalu lintas, terutama di jalan tol. Salah satu penyebabnya adalah kendala pembayaran tol, baik karena saldo e-toll yang kurang atau penggunaan kartu e-toll yang tidak tepat.

Untuk memastikan perjalanan mudik Anda lancar, persiapan saldo e-toll yang cukup sangat penting. Jasa Marga merekomendasikan saldo minimal Rp 500.000 untuk perjalanan Jakarta-Semarang dan Rp 1.000.000 untuk Jakarta-Surabaya. Jumlah ini merupakan perkiraan dan bisa bervariasi tergantung jenis kendaraan dan rute yang dipilih.

Berikut estimasi biaya tol untuk beberapa rute populer dari Tangerang (meliputi tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol JORR):

  • Tangerang menuju Cirebon (via GT Ciperna): Rp 191.500
  • Tangerang menuju Semarang (via GT Kalikangkung): Rp 465.500
  • Tangerang menuju Yogyakarta (via GT Klaten): Rp 601.000
  • Tangerang menuju Surabaya (via GT Warugunung): Rp 885.000

Perlu diingat, angka-angka di atas merupakan estimasi untuk kendaraan golongan I. Kendaraan dengan golongan yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih mahal.

Jangan Sampai Kena Denda Tol yang Fantastis!

Penggunaan kartu e-toll yang salah bisa berujung pada denda yang sangat besar. Pastikan Anda menggunakan kartu yang sama saat masuk dan keluar gerbang tol. Jangan meminjam atau menggunakan kartu e-toll orang lain.

Baru-baru ini viral kasus pengendara yang dikenakan denda Rp 800.000 di Tol Mojokerto-Madiun, padahal tarif sebenarnya hanya Rp 130.000. Penyebabnya adalah penggunaan kartu e-toll yang sama untuk dua kendaraan berbeda.

Hal ini menekankan pentingnya “Pastikan menggunakan kartu e-Toll yang sama saat transaksi di gerbang tol masuk maupun keluar,” seperti yang dianjurkan Jasa Marga. Sistem tol tertutup mencatat kartu e-toll yang digunakan pada saat masuk dan keluar. Jika tidak sesuai, maka denda akan dikenakan.

Aturan Penggunaan Kartu E-Toll dan Sanksi Pelanggaran

Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), di ruas tol sistem tertutup, penggunaan satu kartu e-toll yang sama saat tap masuk dan keluar wajib dipatuhi. Tapping di gardu awal hanya untuk membuka palang, bukan untuk pembayaran.

Pembayaran dilakukan saat tapping di gardu keluar. Kartu e-toll tidak dapat dipindahtangankan. Jika kartu Anda dipinjam orang lain dan digunakan di mobil lain, Anda tidak akan bisa keluar gerbang tol.

Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol mengatur sanksi bagi pelanggar. Pasal 86 ayat 2 menyebutkan denda dua kali lipat tarif tol jarak terjauh untuk tiga kondisi berikut:

  • Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol.
  • Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak.
  • Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai arah perjalanan.

Oleh karena itu, selalu periksa saldo e-toll Anda sebelum perjalanan dan pastikan menggunakan kartu yang benar. Persiapkan diri dengan baik agar perjalanan mudik Anda aman, nyaman, dan lancar.

Selain persiapan saldo dan kartu e-Toll, pastikan juga untuk memeriksa kondisi kendaraan Anda sebelum perjalanan mudik. Lakukan perawatan berkala, periksa tekanan ban, dan pastikan semua sistem berfungsi dengan baik. Jangan lupa untuk beristirahat secara berkala selama perjalanan untuk menghindari kelelahan yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Semoga tips ini bermanfaat dan perjalanan mudik Anda menyenangkan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *