Video viral di media sosial menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. Kantor Samsat Cinere, Depok, misalnya, dipadati wajib pajak yang memanfaatkan program penghapusan biaya tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Program penghapusan denda ini, yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berlangsung dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Kebijakan ini terbukti efektif meningkatkan pendapatan daerah dan kepatuhan pajak. Awalnya dijadwalkan mulai 11 April, namun dipercepat untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat.
Lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan sangat signifikan. Dalam satu jam pertama, total pajak yang terkumpul mencapai Rp 2,5 miliar, dan hingga pukul 10.00 WIB diperkirakan telah mencapai Rp 10 miliar. Gubernur Dedi Mulyadi sendiri menyampaikan angka tersebut secara langsung.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari dampak positif kebijakan penghapusan denda. Banyak warga yang sebelumnya menunda pembayaran pajak karena terbebani denda tinggi, kini dapat melunasi kewajibannya. Hal ini terlihat dari cerita warga yang berhasil membayar pajak dengan biaya jauh lebih rendah dibandingkan seharusnya.
Antusiasme tinggi ini terlihat di berbagai kantor Samsat di Jawa Barat. Kantor Samsat Soekarno-Hatta Bandung misalnya, mengalami kenaikan kunjungan hingga dua kali lipat. Hal ini menunjukkan efektivitas program penghapusan denda dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa program ini hanya berlaku sekali dan tidak akan diperpanjang. Ia menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak dan memberikan peringatan tegas terkait sanksi bagi kendaraan yang masih menunggak pajak.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, program ini juga bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi dan kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan. Dengan penghapusan denda, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melunasi kewajiban pajaknya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis program ini akan berdampak positif dalam jangka panjang. Selain meningkatkan pendapatan daerah, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan secara rutin.
Suksesnya program ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam merancang strategi efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui program penghapusan denda pajak yang tertarget dan terukur. Hal ini penting untuk menyeimbangkan antara penghimpunan pendapatan daerah dengan memberikan keringanan kepada masyarakat.
Ke depan, pemerintah perlu mengevaluasi program ini dan melihat dampaknya terhadap pendapatan daerah dan kepatuhan pajak dalam jangka panjang. Data yang akurat dan analisis yang komprehensif diperlukan untuk menyempurnakan program serupa di masa mendatang. Selain itu, perlu juga ditingkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung program ini dengan membayar pajak tepat waktu dan melaporkan jika menemukan pungutan liar. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan program pemutihan pajak kendaraan ini dapat mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan pendapatan daerah dan kepatuhan pajak di Jawa Barat, serta meringankan beban masyarakat.